Virus Corona
Ada 562 Kabar Hoaks Terkait Covid-19 di 1.231 Platform Digital Langsung Ditindaklanjuti Komenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) temukan ratusan kabar hoaks terkait wabah virus corona atau Covid-19.
"Ke depan, jangan mencoba bermain-main dengan informasi hoaks terkait COVID 19 di dunia maya. Karena kami akan terus melacaknya dan memburu pelakunya," kata Yusri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan meminta seluruh masyarakat bijak dalam menyebarkan informasi terkait COVID 19 di media sosial.
"Sebab jika informasi yang disebarkan terbukti hoaks dan meresahkan masyarakat, kami akan melacaknya"
"Meskipun di smartphone pelaku sudah dihapus, kami tetap bisa mengetahuinya dan melacak jejak digital yang ada. Jadi bijaklah dalam memberi informasi di media sosial," papar Iwan.
4 Pelaku dibekuk
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk 4 pelaku penyebar hoaks dalam 4 kasus berbeda, terkait penyebaran virus corona.
Empat pelaku yang dibekuk adalah AOI, A (perempuan), RAF dan Hetriyadi (45).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait penyebaran virus corona dan seputarnya ke media sosial dalam empat kasus berbeda.
Karena perbuatannya menyebarkan informasi hoaks hingga viral, mengakibatkan masyarakat resah.
"Di saat kita masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID 19, ada manusia-manusia yang tidak punya perasaan menyebar informasi yang semakin meresahkan masyarakat," kata Yusri dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/3/3020).
Menurutnya keempat pelaku masing-masing menyebarkan informasi hoaks terkait COVID 19 ke media sosial hingga viral.
"Karenanya mereka kami amankan dan kami tahan, dengan harapan siapapun tidak melakukan hal serupa seperti yang mereka lakukan. Jadi jangan bermain-main dengan informasi hoaks di tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID 19 ini," paparnya.
Hoaks Data Jalan Tol yang Ditutup
Kasus pertama katanya Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan AOI dari lokasi kerjanya di Kelurahan Babakan Madang, Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada 25 Maret 2020.
AOI yang merupakan karyawan swasta kata Yusri terbukti telah menyebarkan informasi hoaks berupa gambar dan tulisan ke media sosial, terkait isu lockdown dengan judul "DATA TOL YANG DITUTUP ARAH DKl JAKARTA” sembari mencantumkan logo Polda Metro Jaya dan logo Fungsi Biro Operasional Kepolisian.