PSBB Jabodetabek
PSBB di Kota Bogor Kemungkinan Diterapkan Mulai 15 April atau 16 April 2020, Begini Persiapannya
Dari hasil rapat tersebut ada dua usulan pelaksanaan penerapan PSBB yakni Rabu 15 April 2020 atau Kamis 16 April 2020.
Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.
• Gunung Salak jadi Trending Menyusul Dugaan Asal Dentuman Bukan dari GAK, Tapi dari Gunung Salak
Sebelumnya Ridwan Kamil mengaku telah mengajukan permohonan status Pembatasan Seosial Berskala Besar ( PSBB) untuk 5 daerah di Jabar.
Permohonan status PSBB untuk 5 daerah di Jabar itu diajukan kepada Menteri Kesehatan.
Hal ini terkait langkah penanganan wabah virus corona di Jawa Barat. Adapun lima daerah itu adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, menyebutkan, PSBB di lima daerah tersebut satu zonasi dengan PSBB di DKI Jakarta yang menjadi pusat penyebaran virus corona.
Menurut dia, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Alasannya, data nasional menunjukkan sebanyak 70 persen penyebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek.
• Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangsel Dibuka Pekan Depan, Dibangun Mirip Rumah Warga Agar Pasien Kerasan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul PSBB Kota Bogor Diberlakukan Minggu Depan, Begini Rencana Penerapannya, Penulis: Lingga Arvian Nugroho