PSBB Jabodetabek
PSBB di Kota Bogor Kemungkinan Diterapkan Mulai 15 April atau 16 April 2020, Begini Persiapannya
Dari hasil rapat tersebut ada dua usulan pelaksanaan penerapan PSBB yakni Rabu 15 April 2020 atau Kamis 16 April 2020.
"Personel yang dibutuhkan tentu maksimal dalam kontek pengamanan wilayah kita juga sudah meminta bantaun TNI- Polri tentu kita juga akan meminta optimalisasikan personel yang ada di Pemkot khususnya Satpol PP, Dinsos, Dishub dan SKPD yang lain," ujarnya.
- Melakukan Pembatasan Transportasi.
Rencananya Pemerintah Kota Bogor juga akan mengikuti aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarata untuk membatsai jam operasional angkutan umum dan jumlah penumpang di dalam angkutan umum dan mobil pribadi.
"Contohnya angkutan umum operasi dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, kapasitas penumpang hanya 50 persen dan wajib menggunakan masker baik untuk kenderaan umum maupun kendaraan pribadi, kemudian pengecekan suhu tubuh penumpang," katanya.
- Sektor Usaha dan Transportasi Angkutan Yang operasional.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi yang melanggar aturan PSBB.
Bahkan Dedie menegaskan bahwa hanya ada beberapa sektor yang dikecualikan untuk operasional
"Dikecualikan sektor kesehatan, pangan, enegeri, komunikasi, keungan dan perbankan, distribusi logistik, kebutuhan harian dan industri strategis, yang lain tidak ada pengecualian," tegasnya.
• TERUNGKAP: Anarko Sindikalis Incar Satu Provinsi di Kalimantan Sebagai Sasaran Utama Vandalisme
Setujui PSBB Lima Daerah
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
• Tunggu Jawaban dari Pemerintah Pusat, PSBB Akan Diterapkan Pemkot Tangsel Dalam Waktu Dekat
Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.