Virus Corona

ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik, Aturan untuk Masyarakat Tergantung Hasil Evaluasi

Pemerintah baru menerapkan larangan mudik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah warga yang hendak mudik ke kampung halaman disemprot disinfektan saat akan naik bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah belum memutuskan membatasi atau melarang masyarakat mudik.

Pemerintah baru menerapkan larangan mudik bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

Presiden mengatakan, pembatasan mudik bagi masyarakat sangat bergantung pada hasil evaluasi kebijakan himbauan tidak mudik di lapangan.

SIDANG Perdana Penusuk Wiranto Digelar Hari Ini, Kemungkinan Cuma Jaksa dan Hakim yang Hadir

"Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari."

"Tetapi sekali lagi bahwa larangan mudik untuk ASN, untuk TNI dan Polri serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya, itu per hari ini bisa saya sampaikan," kata Presiden dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Evaluasi yang dimaksud adalah apakah pemberian bantuan sosial (bansos) bagi warga Jabodetabek mampu menahan masyarakat untuk mudik.

Pemerintah Diminta Transparan Soal Subsidi Gas Industri

Karena, menurut Presiden, terdapat kelompok masyarakat yang tidak bisa begitu saja dilarang mudik.

Kelompok pertama adalah masyarakat yang terpaksa mudik karena pertimbangan ekonomi.

"Kelompok pertama warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial."

Uang Muka Pembelian Mobil Pribadi Rp 116 Juta per Anggota DPR Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

"Sehingga penghasilan mereka turun bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," katanya.

Kelompok kedua adalah masyarakat yang mudik karena tradisi puluhan tahun.

Oleh karena itu, menurut Presiden, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan aturan pembatasan mudik bagi masyarakat.

Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Mulai Bagikan Sembako untuk 1,2 Juta KK, Anda Sudah Kebagian? 

"Kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," jelasnya.

Meskipun demikian, menurut Presiden, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.

Alasannya, bila mudik dilakukan, maka pandemi Virus Corona akan meluas di daerah-daerah tujuan pemudik.

Sidang Perdana Penusukan Wiranto Cuma Berlangsung 1,5 Jam, Terdakwa Dihadirkan Pakai Teleconference

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved