Wagub DKI Jakarta

Status Bencana Wabah Covid-19 Diperpanjang, Pemilihan Wagub DKI Tetap Tanggal 6 April

DPRD DKI Jakarta memastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 tetap berlangsung pada Senin (6/4/2020).

Kompasiana
ILUSTRASI Kursi jabatan kosong 

"Makanya beberapa rangkaian kami sederhanakan lagi," ucapnya.

Penggunaan video teleconference juga dilakukan untuk mengurangi aktivitas tatap muka dalam ruang rapat paripurna.

 HARI Ini Pemkot Bekasi Door to Door Gelar Rapid Test COVID-19 untuk ODP dan PDP

Sehingga, nantinya mekanisme dalam tahapan akhir itu tinggal sesi pembukaan, pencoblosan, penghitungan, dan penetapan wagub terpilih.

"Durasinya kan hanya dua jam, kita terapkan pembukaan, pencoblosan, penghitungan, sampai penetapan Wagub," beber Farazandi.

Bamus tetapkan 6 April 2020

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menolak usulan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 menggelar pemilihan pada Jumat (27/3/2020) siang.

 BREAKING NEWS: Tim Gegana Amankan Benda Diduga Bom di Jalan Tanjung Duren Raya

Bamus meminta Panlih mengikuti Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sampai 5 April 2020.

“Rapat hari ini, Bamus menetapkan agar rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI dilaksanakan pada Senin 6 April 2020."

 BREAKING NEWS: Pasien COVID-19 di Indonesia Naik Lagi Jadi 790 Orang, 58 Meninggal, 31 Sembuh

"Atau setelah habis masa edaran (Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan),” kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, seusai rapat Bamus, Kamis (26/3/2020).

Taufik mengatakan, pertimbangan lain dari penolakan Panlih adalah Surat Maklumat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Beberapa hari lalu, Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda kegiatan yang memicu keramaian, guna menekan potensi penularan Virus Corona.

 BUKAN Diusir dari Indekos, Dirut RSUP Persahabatan Sebut Perawatnya Pergi karena Tak Nyaman Distigma

Sementara, rapat Paripurna yang dihadiri oleh 106 anggota DPRD periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta, dan jajarannya, justru memicu kerumunan orang.

Lantaran tak sejalan dengan keputusan Gubernur DKI dan Kapolri, rapat Paripurna jadinya digelar pada Senin (6/4/2020) pekan depan.

“Sebenarnya Panlih juga sudah siap sesuai dengan protokol pencegahan Corona setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan."

 WALI Kota Bekasi Ungkap Rapid Test COVID-19 Tak Semudah yang Digambarkan Gubernur Jawa Barat

"Dari mulai pintu masuk, pembatasan orang yang datang sampai ke ruang Paripurna,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved