Wagub DKI Jakarta

Status Bencana Wabah Covid-19 Diperpanjang, Pemilihan Wagub DKI Tetap Tanggal 6 April

DPRD DKI Jakarta memastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 tetap berlangsung pada Senin (6/4/2020).

Kompasiana
ILUSTRASI Kursi jabatan kosong 

Terlebih, telah dibentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19 yang dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

"Siapapun wagubnya ya sudah mengikuti setiap kebijakan pemerintah, baik pempus dan pemda."

"Sudah ada tugas yang dibikin Pak Doni. Kita semua ikuti, jadi tidak menyimpang dari pemerintah," kata Riza Patria saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

 WALI Kota Bekasi Ungkap Rapid Test COVID-19 Tak Semudah yang Digambarkan Gubernur Jawa Barat

Jika terpilih sebagai wagub DKI, politikus Partai Gerindra ini mengaku siap mengemban tugas memastikan segala kebijakan yang dibuat pemerintah pusat maupun daerah, bisa terlaksana dengan cepat.

"Terkait penanganan Corona, kalau saya terpilih, tugas saya memastikan apa yang jadi kebijakan itu bisa dilaksanakan dengan baik dan cepat," paparnya.

Kaji sejumlah hal teknis

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Wagub DKI mengkaji beberapa hal teknis yang mungkin diterapkan dalam proses tahapan akhir voting di DPRD DKI.

 KORBAN Covid-19 Terus Bertambah, Petugas TPU Tegal Alur Inisiatif Gali Liang Lahat Sebanyak Mungkin

Salah satu yang dikaji adalah penggunaan video teleconference alias percakapan jarak jauh pada sesi penyampaian visi misi dua cawagub.

Hal ini jadi salah satu opsi bentuk social distancing yang bisa diterapkan.

 88 Warga Jakarta Barat Terinfeksi COVID-19, 5 Meninggal Dunia

Pemaparan visi misi bagi kedua cawagub DKI adalah bagian dari pemilihan, dan dilakukan sebelum pemungutan suara.

"Visi misi kita usulkan menggunakan teknologi teleconference."

"Jadi tidak ada kehadiran fisik, namun tetap diselenggarakan," kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

 Mall of Indonesia dan PIK Avenue Tutup Sampai 8 April 2020, Sejumlah Tenant Tetap Buka

Penggunaan teleconference dianggap bisa memangkas durasi pelaksanaan rapat paripurna.

Mengingat, protokol dari Dinas Kesehatan DKI penyelenggaraan rapat tak boleh lebih dari dua jam.

Oleh karena itu, beberapa hal perlu disederhanakan demi menghemat waktu.

 PENYAPU Jalan di Kota Bekasi Bakal Pakai Baju Hazmat Seperti Petugas Medis dan Diberi Vitamin

"Kami hanya punya waktu segitu, jadi kami mengusulkan cara itu untuk memaksimalkan rekomendasi tersebut."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved