Virus Corona
PENYAPU Jalan di Kota Bekasi Bakal Pakai Baju Hazmat Seperti Petugas Medis dan Diberi Vitamin
PARA tukang sapu jalan atau pesapon Kota Bekasi bakal menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalankan tugasnya menyapu jalan.
Penulis: Muhammad Azzam |
PARA tukang sapu jalan atau pesapon Kota Bekasi bakal menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalankan tugasnya menyapu jalan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, Kamis (26/3/2020).
Yayan menjelaskan, pihaknya akan mengajukan APD supaya pesapon aman saat melaksanakan tugasnya dan bisa terhindar dari bahaya Virus Corona.
• BREAKING NEWS: Pasien COVID-19 di Indonesia Naik Lagi Jadi 790 Orang, 58 Meninggal, 31 Sembuh
APD yang digunakan minimal masker dan sarung tangan.
"Lebih baiknya lengkap APD-nya pakai hazmat seperti para medis."
"Kita masih dilakukan pendataan agar pengajuannya sesuai dengan anggaran yang ada,” ucap dia.
• BUKAN Diusir dari Indekos, Dirut RSUP Persahabatan Sebut Perawatnya Pergi karena Tak Nyaman Distigma
Yayan menyebut, tukang sapu jalanan tetap bekerja seperti biasa agar jalanan Kota Bekasi tetap bersih.
Mereka juga telah diberitahu untuk selalu mejaga kebersihan dan mencuci tangan seusai melakukan aktivitasnya.
"Jadi kami ingatkan selalu agar cuci tangan pakai sabun usai menyapu, kami juga lengkapi hand sanitizer," imbuhnya.
• WALI Kota Bekasi Ungkap Rapid Test COVID-19 Tak Semudah yang Digambarkan Gubernur Jawa Barat
Selain APD, kata Yayan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan vitamin kepada mereka.
"Tidak menutup kemungkinan akan kami berikan vitamin bagi pesapon agar kondisi kesehatannya tetap terjaga saat menjalankan tugas," tuturnya.
Semua hal itu saat ini tengah dikaji agar semua pesapon terjamin kesehatannya.
• KORBAN Covid-19 Terus Bertambah, Petugas TPU Tegal Alur Inisiatif Gali Liang Lahat Sebanyak Mungkin
"Lagi kami kaji dahulu," ujarnya.
Berikut ini rincian kasus Virus Corona di Indonesia per 25 Maret 2020 pukul 15.30 WIB, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI Jakarta