Kasus Dana Hibah KONI
Dituduh Berambisi Jadi Menpora oleh Imam Nahrawi, Gatot S Dewa Broto: Semoga Allah Memaafkan
SEKRETARIS Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menegaskan tidak berambisi menjabat sebagai Menpora.
Penulis: |
SEKRETARIS Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menegaskan tidak berambisi menjabat sebagai Menpora.
Dia membantah tudingan memanfaatkan peluang untuk menjadi orang nomor 1di kementerian itu, setelah Imam Nahrawi tersandung kasus suap pemberian dana hibah KONI.
"Saya tidak mempunyai ambisi apa pun," kata dia, setelah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).
• 6 Orang Baru Masuk, RSPI Sulianti Saroso Rawat 8 Pasien Terkait Virus Corona, Salah Satunya WNA
Dia memperkirakan Imam Nahrawi berpendapat dirinya akan menempati posisi Menpora, setelah menyatakan siap ketika ditanya oleh awak media.
Pertanyaan itu terkait penunjukan sebagai pelaksana tugas Menpora, pada September 2019.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka pada Rabu 18 September 2019, Imam mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora, satu hari kemudian.
• Keluarga Pastikan Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Virus Corona
"Saya ditanya. Kita tahu beliau ditetapkan (tersangka) 18 September."
"Ada jumpa Imam, saya fasilitasi sebagai Sesmen."
"Kemudian, pada saat masuk mobil saya ditanya. Saya katakan siap, tetapi kan tidak ada ambisi," tuturnya.
• Korban Virus Corona Kunjungi Paloma Bistro, 63 Karyawan Hotel Des Indes Sudah Diperiksa Dinkes
Gatot mengaku tidak pernah berambisi sebagai Menpora, meskipun dia sudah bekerja di kementerian itu sejak Maret 2014.
Dia membuktikan masih setia di Kemenpora sampai Menpora saat ini dijabat oleh Zainudin Amali.
"Bukti, saya abdi menteri yang ada sekarang," ucapnya.
• Bakal Tutup Dua Pekan untuk Sterilisasi dari Virus Corona, Founder Restoran Amigos: Kami Jadi Korban
Dia juga membantah menggelar acara tumpengan di Kantor Kemenpora untuk merayakan lengsernya Imam Nahrawi.
Dia menegaskan, acara tumpengan digelar bertepatan dengan perayaan ulang tahun pada 31 Oktober 2019, sedangkan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka 18 September 2019
"Saya tidak ada tumpengan. Kebetulan ulang tahun saya tanggal 31 Oktober."
• RSPI Sulianti Saroso Pulangkan ART dan Tukang Kebun yang Bekerja di Rumah WNI Positif Virus Corona
"(Imam Nahrawi) ditetapkan tersangka 18 September, ulang tahun 31."
"Saya tidak suka dirayakan, tetapi anak buah ingin. Semoga Allah memaafkan (Imam Nahrawi)," tuturnya.
Sebelumnya, mentan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membenarkan pernah meminta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengundurkan diri dari jabatannya.
• Wali Kota Bekasi: Kalau Pemimpin Pakai Masker Nanti Rakyatnya Takut, Bismillah, Allah Bersama Kita
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut merasa kesal kepada mantan anak buahnya itu, karena dinilai selalu mencari panggung sendiri.
Puncak kekesalan terjadi saat mengirimkan pesan melalui aplikasi media sosial WhatsApp, untuk meminta Gatot mengundurkan diri dari jabatannya.
• Kena Stigma Negatif, Ojek Online Ogah Masuk Perumahan Tempat Tinggal Pasien Virus Corona di Depok
Pesan itu disampaikan Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, jelang pengukuhan kontingen atlet Indonesia untuk berpartisipasi di Asian Para Games 2018, pada 2 Oktober 2018 siang.
"Sebetulnya itu adalah akumulasi dari banyak hal."
"Termasuk saat di Istana Negara bapak tidak melaporkan ke saya tugas saya apa," ujar Imam saat menanggapi kesaksian Gatot di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).
• Bukan Kena Virus Corona, Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur karena Sakit Jantung dan Paru-paru
"Dan ketika saya sampai Istana Negara bapak enjoy ngobrol dengan pejabat lain."
"Padahal bapak adalah sesmenpora, yang mestinya memberi tahu tugas saya, tugas saya apa di sana, dan bapak tidak melaporkan itu," tuding Imam.
Setelah mendengarkan keterangan Imam, Gatot mengklaim sudah melaporkan agenda kegiatan kepada atasannya itu.
• Penimbun Masker dan Sembako Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar, Pengusaha Diminta Peduli
Dia menegaskan semua laporan sudah disampaikan.
"Saya pernah melaporkan ke Bapak pada sebelum acara, tidak mungkin tidak melaporkan," ucap Gatot.
Namun, Imam menuding Gatot baru melaporkan setelah acara selesai.
• Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Satu Orang Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
Imam mengaku sempat menegur Gatot karena kelalaiannya tersebut.
"Saya mengingat betul laporan bapak itu setelah acara, dan itu setelah saya tegur, karena kebiasan bapak."
"Kedekatan bapak dengan pejabat dan memang sering melupakan menterinya dan bahkan mencari panggung sendiri. Dan itu juga jadi penilaian saya," tegas Imam.
• Jokowi: Sebagian Besar Pasien Virus Corona Bisa Sembuh, Solidaritas Sosial Kita Diuji
Di kesempatan itu, Imam mengeluhkan kinerja Gatot sebagai Sesmenpora.
Salah satunya, upaya Gatot mengambil alih fungsi juru bicara Kemenpora.
Padahal, Imam mengaku sudah menunjuk juru bicara Kemenpora.
• MUI: Menimbun Masker dan Makanan Haram Hukumnya, Tidak Islami
"Saya mengangkat juru bicara juga tidak difungsikan, tetapi bapak menjadi juru bicara terus menerus."
"Dan bahkan, beberapa hal yang masih dirapatkan di Istana Negara, yang tidak boleh diumumkan siapa pun, ternyata bapak mengumumkan sendiri," ungkap Imam.
Ditemui setelah persidangan, Gatot mengaku tidak sakit hati kepada Imam Nahrawi, meskipun pernah diminta mundur dari jabatannya.
• BEGINI Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona, Diawali dari Pemantauan
"Kalau saya sakit hati, saya tidak mau (bekerja di Kemenpora), meskipun beliau sudah berusaha singkirkan saya."
"Saya tetap berbakti saya tidak ada kurang-kurangnya," ujar Gatot.
Disapa Saudara Terdakwa
Imam Nahrawi dan Gatot S Dewa Broto sempat bersitegang saat bertemu di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Gatot sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menjerat terdakwa Imam Nahrawi.
Gatot memberikan keterangan seputar sepak terjang Imam Nahrawi selama menjabat sebagai menteri, dan kedekatan Imam Nahrawi dengan asisten pribadi Miftahul Ulum.
• Perang Dagang Belum Selesai Sekarang Muncul Virus Corona, Jokowi: Menyelesaikan Satu Saja Pusing
Juga, pengajuan proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora, dan hal-hal lain terkait kasus tersebut.
Di akhir persidangan, ketua majelis hakim Rosmina memberikan kesempatan kepada Imam Nahrawi untuk bertanya kepada Gatot S Dewa Broto.
Imam Nahrawi mengambil kesempatan itu.
• 600 Ribu Masker Ditimbun di Gudang di Tangerang, 2 Orang Jadi Tersangka
Di awal pertanyaan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu sempat memanggil Gatot dengan panggilan 'Terdakwa'.
"Saudara Terdakwa," kata Imam kepada Gatot.
Setelah mengucapkan kata terdakwa, hadirin sidang secara spontan tertawa.
• Gudang Penimbun Masker di Tangerang Selalu Terlihat Sepi
Akhirnya, Imam kembali memanggil Gatot.
Kali ini, dia memanggil dengan panggilan saksi.
"Saudara saksi," ucap Imam.
• KETUA DPRD DKI: Jakarta Enggak Mungkin Enggak Banjir, tapi Bisa Diminimalisir
Di kesempatan itu, Imam membantah keterangan yang disampaikan Gatot.
Imam justru menyinggung tingkah-laku Gatot sehari-hari di Kemenpora.
Salah satunya, Imam mengungkap Gatot pernah tidur di gedung Kemenpora yang berada di Jakarta Pusat.
• MANTAN Penasihat KPK: Indonesia Hilang dari Muka Bumi pada 2050 Jika Korupsi Dibiarkan
Selain itu, Imam membeberkan Gatot pernah membuat acara tumpengan di kantor Kemenpora, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Terakhir, Imam menuding Gatot sejak lama menginginkan posisi sebagai Menpora.
Setelah mendengarkan keterangan Imam, Gatot ingin memberikan keterangan.
• Enam Ambulans Khusus Penyakit Infeksi Disiagakan di Jakarta Utara, Begini Cara Memanfaatkannya
Namun, ketua majelis hakim Rosmina tidak memberikan kesempatan.
Rosmina hanya menegaskan kepada Gatot, apakah tetap pada keterangan seperti yang dibuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), atau tidak.
Gatot tidak mengubah semua keterangan di BAP.
• DUA Warga Depok Baru Tahu Kena Virus Corona dari Pengumuman Jokowi, Kata Dirut RSPI Aturannya Begitu
Setelah itu, majelis hakim menutup persidangan. Gatot dipersilakan meninggalkan ruangan sidang.
Hakim mengingatkan Gatot untuk bersalaman dengan Imam Nahrawi.
Gatot menuju ke arah meja tempat duduk Imam. Dia menjabat tangan Imam dan tim penasihat hukum.
• Polisi Cuma Bolehkan Pedagang Masker Jual 5 Boks ke Satu Pembeli dengan Harga Normal
Setelah itu, dia menjabat tangan majelis hakim dan kemudian tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia berjalan kaki secara perlahan meninggalkan ruang sidang.
Gatot keluar ruangan sidang dikawal tiga orang. Pengawal itu berpostur tubuh tinggi tegap.
• Wali Kota Depok Bilang Pasien Virus Corona Stres karena Masih Pegang HP, Sarankan Hindari Medsos
Awak media lalu meminta keterangan Gatot di luar ruang sidang.
"Saya dalam kapasitas dipanggil sebagai saksi, karena tempo hari saat di penyidikan pernah dipanggil."
"Dan saya memberikan seperti apa yang saya tulis di berita acara."
• Komplotan Pembobol ATM Selalu Bawa Jimat dan Keris Saat Beraksi, tapi Tetap Saja Diciduk Polisi
"Tidak. Saya tidak berubah dan tidak ada pencabutan," kata Gatot.
Gatot mengaku ini merupakan pertemuan pertama kali dengan Imam Nahrawi setelah mantan atasannya itu diproses hukum.
Dia mengaku masih menjalin hubungan baik dengan Imam.
• Corona Masuk Indonesia, Anies Baswedan Janji Takkan Menomorduakan Keselamatan Warga demi Ekonomi
"Baru pertama kali ketemu Pak Imam. Hari ini setelah kemudian beliau ada di KPK."
"Saya berhubungan baik, karenanya anyway, dia mantan bos saya," tambahnya. (*)