Formula E

Meski Sudah Disetujui Pusat, Ketua DPRD DKI Tetap Minta Balapan Formula E Tak Digelar di Monas

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tak memaksakan balapan Formula E digelar di Monas.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kementerian Sekretaris Negara pada Kamis (13/2/2020). Kedatangan Prasetio ke sana untuk melaporkan dugaan manipulasi soal surat rekomendasi pembangunan sirkuit Formula E di Kawasan Monas. 

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tak memaksakan balapan Formula E digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada 6 Juni 2020.

Politikus PDIP ini menyebut, DKI sebetulnya memiliki tempat lain yang tak kalah panoramanya dengan kawasan Monas.

“Saya kira Jakarta memiliki banyak tempat yang tidak kalah mumpuni dan menarik untuk penyelenggaraan Formula E, selain di kawasan Monas,” kata Prasetio saat dihubungi, Minggu (16/2/2020).

TUKANG Donat Masih Jualan 5 Meter dari Area Terpapar Radiasi Nuklir di Perumahan Batan Indah

Prasetio mencontohkan, DKI masih memiliki tempat yang lapang dengan pemandangan indah, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Kemayoran, ataupun Gelora Bung Karno (GBK).

Ketiga tempat itu ia nilai layak dijadikan sirkuit Formula E, karena selama ini menjadi tempat olahraga masyarakat ataupun pariwisata.

Selain mengampanyekan keberadaan mobil listrik, ajang mobil balap ini juga diyakini mampu menggenjot pendapatan dari pariwisata.

DIREKTUR Utama Jakpro Bilang Balapan Formula E Mahal Jika Dibandingkan Event Gratisan

Melalui kedatangan para turis dari berbagai negara, tentu bakal berimplikasi pada ekonomi lainnya seperti pajak restoran, hotel, belanja dan sebagainya.

“Formula E di Jakarta memang perlu, tapi penyelenggaraannya juga harus sesuai aturan dan tentu harus sesuai dengan rekomendasi pihak berwenang,” tuturnya.

Hal itu dikatakan Prasetio untuk menanggapi polemik soal pembangunan sirkuit Formula E di Monas, Jakarta Pusat.

BERAT Badan Naik, WNI Peserta Observasi di Natuna: Bapak-bapak TNI Baik Banget

Meski mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pembangunan di kawasan cagar budaya itu harus dikaji ulang.

Apalagi, rekomendasi dari Dinas Kebudayaan DKI soal pembangunan sirkuit diakui DKI ada kesalahan.

Seharusnya, rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan pertimbangan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, namun DKI menulisnya berdasarkan pertimbangan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

KRONOLOGI Manchester City Dilarang Tampil 2 Musim di Kompetisi Eropa dan Didenda Rp 444 Miliar

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kesalahan penulisan naskah surat yang diteken Gubernur Anies Baswedan untuk Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (11/2/2020).

Surat itu soal sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas).

Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.

 Formula E Bakal Digelar di Monas, Ketua DPRD DKI: Kalau Palu Enggak Saya Ketok, Enggak akan Jadi

“Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta)."

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, ya diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jumat (14/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Saefullah membantah adanya manipulasi dokumen seperti yang diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kemensetneg, Kamis (13/2/2020) lalu.

 Bukan Cuma 689, Ternyata Masih Ada 185 Anggota ISIS Eks WNI Lagi Menurut Palang Merah Internasional

Sebagai manusia, petugas juga dapat memiliki kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kagak ada (manipulasi), karena kesalahan itu kan siapa saja bisa salah."

"Ya salam hangat saja buat Pak Ketua DPRD (Prasetio Edi).”

 Ini Dasar Hukum yang Bikin Kombatan ISIS Asal Indonesia Otomatis Hilang Kewarganegaraan

“Kasihan juga kepada Pak Gubernur, capek,” tutur Saefullah.

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito pada Rabu (12/2/2020) lalu, mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas.

Pernyataan Profesor Mundardjito itu untuk menyikapi surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretariat Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020).

 MENTERI Kesehatan: Kalau Ingin Menyayangi Pasangan, Minumlah Jamu

Pada poin kedua, tertulis dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI telah memperoleh rekomendasi dari TACB DKI Jakarta.

Yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.

Sedangkan Dinas Kebudayaan DKI menyebut, surat rekomendasi dikeluarkan lembaganya setelah mendapat catatan dan masukan dari TSP DKI Jakarta.

DPRD Bakal Panggil Gubernur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal rencana pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Monas.

Prasetio memandang keterangan Anies Baswedan sangat diperlukan untuk menjawab polemik surat rekomendasi pemakaian Monas sebagai lintasan Formula E.

“Saya akan memanggil (Anies Baswedan), saya hari ini masih punya palu (pengambil keputusan) dan kalau dia (Anies Baswedan) kan punya uang."

 Rusia Cuma Pulangkan Anak Anggota ISIS di Bawah Usia 18 Tahun, Kemanusiaan Jadi Alasan Utama

"Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa."

"Saya akan seperti itu, dan kalau dia keras, saya juga akan keras,” tegas Prasetio.

Hal itu dikatakan Prasetio di Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (13/2/2020).

 AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

Kedatangan Prasetio ke sana untuk melaporkan dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

“Bukan masalah tak ada larangan Formula E, tapi di Monas memang enggak boleh karena itu cagar budaya."

"Lihat makanya Monas dikelilingi pagar tertutup, itu karena adalah situs sejarah yang dilindungi,” ujarnya.

 BACOK dan Coba Rebut Senjata Aparat, Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Motor Gede

“Kita kalau ke luar negeri juga ada kok taman begini dan dijaga."

"Sampai dulu di zaman Pak Sutiyoso (Gubernur DKI Jakarta) mungkin ya, ditaruh rusa. Keindahan itu yang perlu dilakukan,” paparnya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harusnya jangan memaksakan kehendak ajang balap bergengsi itu digelar di Monas.

 KIAI NU Diusulkan Jadi Bapak Asuh Anak-anak ISIS Eks WNI Jika Jadi Dipulangkan Pemerintah

Apalagi, DKI memiliki tempat tersendiri yang aman dari aktivitas masyarakat, seperti Ancol, Jakarta Utara.

“Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama aja kok, masih ada waktu. Gitu loh."

"Di GBK (Gelora Bung Karno) dulu pernah coba (balapan), lalu viral dan berhenti. Itu enggak boleh karena peninggalan sejarah juga,” jelasnya.

Bakal Kerja Cepat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi sikap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang mengizinkan pembangunan sirkuit Formula E di Monas, Jakarta Pusat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, DKI terus menjalin koordinasi dengan FIA/FEO, lembaga yang berkompeten mengenai balap formula.

“Pihak DKI komunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E, sekaligus juga dengan FIA."

 Jokowi Sebut 689 Kombatan di Luar Negeri Sebagai ISIS Eks WNI, Bukan WNI Eks ISIS

"Dari target waktu ketat, makanya kami bekerja cepat karena waktu relatif terbatas,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI pada Kamis (13/2/2020).

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal mengerahkan sumber daya yang ada untuk penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Dia menyebut tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, seperti pemilihan tempat dan jadwal penyelenggaraan Formula E.

 Sudah Ditangkap Malah Dimainkan, Petugas Sudin SDA Jakarta Timur Digigit Anak Ular Kobra

“Tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, baik dari ukuran jalan, konstruksinya, itu semua siapkan berbulan-bulan bisa terlaksana,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan enggan menjawab soal polemik surat rekomendasi dari TACB kepada Pemprov DKI.

Anies Baswedan menyebut, persoalan itu sudah dibahas oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.

“Itu kan sudah dari Kepala Dinas Kebudayaan dan sudah selesai juga soal detailnya (Formula E kepada Mensesneg),” imbuhnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved