Polisi Tembak Mati Begal Berpistol Rakitan di Cengkareng, Sudah 3 Kali Masuk Penjara

APARAT Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu dari 3 pencuri motor bersenjata api di Jalan Rawa Buaya, Cengkareng.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Ekspose kasus begal bersenjata api di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020). 

APARAT Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu dari 3 pencuri motor bersenjata api di Jalan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pelaku berinisial HBL alias S (39) itu berupaya menyerang polisi saat akan dicokok.

"Saat ditangkap membawa senjata rakitan dan berupaya untuk melumpuhkan anggota," ucap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2020).

Jokowi Ogah Pulangkan 600 WNI Mantan Kombatan ISIS, Fadli Zon: Jangan Pakai Perasaan

HBL alias S berperan sebagai kapten yang mengatur dan merencanakan semua aksi curanmor.

HBL juga diketahui merupakan residivis yang lihai dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Sedangkan pelaku lain, yakni HI, berperan sebagai eksekutor. HI juga residivis kasus yang sama.

Tak Undang Jokowi ke Acara HUT ke-12 Partai Gerindra, Prabowo: Malu, Kecil-kecilan

"Pelaku HBL ini sudah tiga kali masuk ke penjara. Dia sudah tiga kali tertangkap (kasus yang sama)."

"Dia ini memang pemain dari kelompok Lampung."

"HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah mersakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini," jelas Yusri.

BOS Wedding Organizer Penipu Beli Rumah Rp 1,2 Miliar Pakai Uang Korban, Karyawan Digaji Rp 1 Juta

E bertugas sebagai penadah sepeda motor curian. Saat menangkap tersangka, polisi menyita tiga unit sepeda motor dan senjata api rakitan.

Kini, HI dan E harus mendekam dibalik jeruji besi. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

2 Kelompok Curanmor Rebutan Wilayah

Warga RT 13 RW 11 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kaget saat melihat dua pria saling mengacungkan senjata di kawasan tersebut.

Dua pria yang diketahui berinisial HO (34) dan IM itu tiba-tiba saja datang dalam keadaan sudah bertengkar di lokasi tersebut.

Kesaksian itu diungkapkan Feri Pradigdo (33), warga setempat.

 KRONOLOGI 10 Lansia Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Dijanjikan Syuting Lalu Disuruh Lepaskan Perhiasan

"Iya dua-duanya sempat saling acungkan senjata, keduanya ribut mungkin selama 15 menit," kata Feri saat ditemui di lokasi, Selasa (4/2/2020).

Feri tidak mengetahui penyebab keributan tersebut. Kedua pria itu tiba-tiba saja sudah bertengkar saat tiba di lokasi.

Satu pria berinisial IM sempat mencoba menembakkan pistol tersebut ke lawannya.

 Komisi B DPRD DKI Nilai Jalur Sepeda Berharga Puluhan Miliar Sia-sia dan Jadi Beban Dishub

"Tapi sepertinya pistol itu macet karena pelurunya tidak ada yang keluar," jelas Feri.

Pun dengan senjata api yang dimiliki HO, tidak dapat mengeluarkan peluru saat coba ditembakkan.

Tidak berselang lama, IM langsung memukul kepala HO menggunakan senjata api yang macet tersebut.

 10 Lansia di Bekasi Diduga Dihipnotis Pakai Asap Rokok, Ini Ciri-ciri Pelaku

Saat itu, kata Feri, HO langsung lari kocar-kacir sambil membawa senjata api.

"Pelaku berlari masih dengan kepala berdarah."

"Saat itu pelaku terlihat berlari sambil memegang senjata api," ucap Feri.

 Mengaku Terbawa Situasi di Media Sosial, Penghina Wali Kota Surabaya: Maafkan Saya Bunda Risma

Ketika itulah HO terekam CCTV dan viral karena berlari sambil memegang senjata api.

Berangkat dari video CCTV yang viral itu, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan.

Kasus tersebut ternyata merupakan pertengkaran dua kelompok pencuri motor.

 Cuma 2 Wakil Warga Hadiri Sidang Class Action Banjir Jakarta, Azas Tigor Bilang 3 Lagi Diintimidasi

Mereka berebut wilayah pencurian motor.

Tiga tersangka akhirnya dibekuk, yakni JR (28), AO (31), dan HO (34).

Sedangkan IM dan TK masih dalam perburuan polisi.

 Dalam Waktu Dekat Persija Bakal Kenalkan Pemain Baru Lagi, Osvaldo Haay?

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, satu pelaku terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan saat diamankan.

"Satu pelaku HO tidak dapat diselamatkan saat perjalanan ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya.

Dibekuk Saat Cari Mangsa Baru

Pencuri motor yang sempat viral di media sosial dibekuk polisi saat tengah mencari mangsa baru di Jalan Semeru, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dua pelaku curanmor HO (34) dan AO (31) ditangkap pada Selasa (4/2/2020) dini hari.

"Keduanya saat itu tengah memantau lokasi untuk pencurian motor berikutnya," kata Arsya seusai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/2/2020).

 600 WNI Mantan ISIS Bakal Dipulangkan, Polri akan Lakukan Langkah-langkah Ini

Arsya menjelaskan, keberadaan pelaku diketahui dari hasil penyelidikan polisi atas video CCTV yang viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria gempal berlari sambil memegang senjata api.

Berangkat dari video itu polisi langsung menghampiri TKP.

 lsuzu Panther Menanti Ajal, Produsen Sebut Aturan Ini Jadi Salah Satu Alasannya

Lewat penyelidikan itulah polisi mengetahui kejadian tersebut terjadi pada 9 Januari 2020.

Pelaku HO tengah bertengkar dengan tersangka curanmor lainnya, IM, karena berebut wilayah pencurian motor.

Keduanya saling menodongkan senjata api.

 BREAKING NEWS: Polisi Bandara Soetta Ciduk Anggota Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Ijazah, dan Akta Nikah

Saat itu silinder senjata api milik HO sempat terjatuh di lokasi. Polisi pun langsung bergerak mencari pelaku.

"Kita terus pantau pergerakan pelaku."

"Sampai akhirnya Selasa dini hari kita ringkus saat pelaku hendak beraksi mencuri motor," jelas Arsya.

 Curhat Prabowo kepada Luhut: Enak Kerja Sama Jokowi, Enggak Minta Apa-apa, Pokoknya Jangan Korupsi

Dalam penangkapan tersebut, HO sempat melawan dengan senjata api yang dipegangnya.

Akhirnya polisi memberi tindakan tegas terukur kepada HO.

"Nyawa HO tidak dapat diselamatkan saat perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati," kata Arsya.

 Sindikat Pembuatan KTP, SIM, Ijazah, dan Surat Nikah Palsu Jajakan Jasa di Media Sosial

Selain HO dan AO, polisi menangkap JR (28).

Diduga JR merupakan penadah dari kelompok curanmor tersebut.

Sedangkan kelompok curanmor lainnya yang sempat berseteru dengan HO, IM dan TK, masih dalam pengejaran polisi.

 Luhut Panjaitan Sebut Prabowo Kesatria, Meski Sempat Jadi Rival Pilpres Tak Musuhan Apalagi Benci

Diduga mereka merupakan kelompok curanmor dari Lampung.

"HO merupakan seorang residivis, sebelumnya dia pernah ditangkap untuk kasus yang sama," terang Arsya.

Kata Arsya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

"Kami tidak akan biarkan para pelaku kriminal seperti ini berkeliaran di wilayah Jakarta Barat," tegas Arsya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved