Selisih Beberapa Jam, Polisi Kembali Ciduk Satu Tersangka Lain Penodong Driver Ojol di Warung Makan

Tersangka tersebut bernama Ahmad Firdaus (20). Ia diringkus saat sedang berada di tempat persembunyiannya.

Dok Polsek Pesanggrahan
Ahmad Firdaus (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. 

SELANG beberapa jam setelah menangkap satu penodong bersenjata tajam di warung makan, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan kembali meringkus satu tersangka lainnya.

Tersangka tersebut bernama Ahmad Firdaus (20). Ia diringkus saat sedang berada di tempat persembunyiannya.

"Tim telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 wib."

Ahmad Firdaus (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Firdaus (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok Polsek Pesanggrahan)

"Di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Santoso saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2020).

Sebelumnya, satu tersangka penodongan di rumah makan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, tersangka  bernama Heru Wahono diringkus di kawasan Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (25/1/2020).

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan."

 Kurangi Pengangguran, SOS Children’s Villages dan Marriott Hotel Group Garap Youth Internship 2020

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Penangkapan itu hasil koordinasi pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dengan pihak kepolisian setempat.

Dari penangkapan itu, pihaknya mendapati barang bukti dari tangan tersangka berupa satu buah dompet, ATM BNI, ATM CIMB Niaga, KTP, BPJS, dan SIM C.

 FATWA Muhammadiyah: Rokok Elektronik Haram

Heru Wahono sempat melarikan diri dari kejaran polisi, setelah melakukan aksi penodongan menggunakan senjata tajam pada Selasa (21/1/2020) dini hari.

Heru beraksi bersama dua rekannya, Syadam Baskoro dan Ahmad Firdaus, yang hingga kini masih buron.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Achmad Fajrul Choir mengatakan, Heru Wahono merupakan residivis.

 Tunjuk Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli, Kapolri Dinilai Salah Pilih Orang

"Iya si Heru ini residivis," kata Fajrul saat dikonfirmasi.

"Syadam Baskoro residivis masih dalam pengejaran. Sedangkan Ahmad enggak (residivis). Doain semoga cepat ketangkap yang masih buron," imbuh Fajrul.

Sebelumnya, aksi penodongan menggunakan senjata tajam di sebuah warung makan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beredar viral di media sosial (medsos).

 Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum

Beberapa akun instagram melaporkan komplotan pelaku kriminal itu telah ditangkap polisi.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi angkat bicara terkait viralnya foto di medsos yang menggambarkan pelaku sudah diringkus polisi.

 660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak

Ia menegaskan, foto-foto yang tersebar di jejaring sosial tersebut merupakan foto pelaku yang ditangkap pihaknya tahun lalu.

"Saya juga mendapat gambar yang beredar di medsos itu bahwa pelaku sudah ditangkap."

"Pada dasarnya itu adalah hoaks," tegas Sukadi saat ditemui di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi (WARTA KOTA/RIZKI AMANA)

Ia menjelaskan, foto tersebut memang benar terkait pelaku yang pernah ditangkap Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, pelaku merupakan residivis yang pernah tertangkap sebelum melangsungkan aksi yang kesekian kalinya ini.

"Jadi gambar yang beredar itu adalah foto setahun yang lalu, dan itu diungkap oleh Jatanras Polres Jaksel juga."

 Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI

"Jadi pelakunya sama, dulu pernah diamankan."

"Jadi, pelaku ini adalah residivis," jelasnya.

Hingga kini polisi tengah mengejar ke tempat persembunyian pelaku.

Foto hoaks penangkapan pelaku penodongan dengan sajam di warung makan yang beredar di medsos.
Foto hoaks penangkapan pelaku penodongan dengan sajam di warung makan yang beredar di medsos. (ISTIMEWA)

Sebab, pelaku melarikan diri setelah aksinya tersebut viral di berbagai media sosial.

"Sebetulnya sudah mendapat identitas dari si pelaku itu."

"Akan tetapi sampai saat ini karena sudah viral di medsos dan hampir semuanya orang mengenali."

 Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum

"Akhirnya Tim Buser kami akan melakukan penangkapan si pelaku, dan orang tua telah meninggalkan rumahnya," paparnya.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi menyebut pihaknya bekerja sama dengan Tim Buser Polres Metro Jakarta selatan, untuk menangkap pelaku.

Setelah mendapati laporan adanya tindak kriminal tersebut, polisi, katanya, langsung melakukan penyelidikan bermodalkan keterangan korban, saksi mata, serta alat bukti berupa rekaman CCTV.

 Dewan Pengawas Bilang Tayangan Liga Inggris Bisa Bikin TVRI Gagal Bayar Seperti Jiwasraya

Namun, pelaku telah terlebih dahulu melarikan diri setelah aksinya viral di berbagai akun media sosial (medsos).

"Ada informasi itu lanjut tim kami dan tim buser langsung merapat ke TKP (tempat kejadian perkara). Setelah itu langsung di mapping," jelas Sukadi

Diberitakan sebelumnya, kasus penodongan dengan sajam terjadi di salah satu warung makan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?

Komplotan bandit bersenjata itu beraksi pada pukul 01.00 dini hari menggunakan celurit, untuk mengancam korbannya.

Aksinya itu pun terekam oleh kamera CCTV yang terletak di warung makan tersebut.

Adapun dari aksinya itu, pelaku menggasak uang Rp 950 ribu, serta satu unit handphone merek Xiaomi type Redmi 6 milik korban yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

 Merasa Haknya Dirampas, Karyawan dan Agen Polisikan AIA Financial Pakai Pasal Penggelapan

Korban bernama Andika Nugraha Gusti.

Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved