TAWURAN Warga Kebon Kacang Vs Kampung Bali Tewaskan 1 Pemuda, Berawal dari Saling Ejek di Medsos
Kedua pelaku langsung menyerang korban, mengayunkan senjata tajam, dan mengenai kepala F (20).
Penulis: Joko Supriyanto |
APARAT Polres Metro Jakarta Pusat menciduk MA (20) dan FS (16), pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial F (20), tewas seusai terkena sabetan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/1/2020) dini hari.
Korban bersimbah darah setelah dibacok pelaku di bagian kepala, hingga nyawanya tak dapat diselamatkan.
• 660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan dua pelaku pembacokan itu.
Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Benar pelaku sudah kami amankan. Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).
• Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI
Heru menuturkan, tawuran terjadi akibat saling ledek di media sosial, sehingga kedua kelompok ini melakukan aksi tawuran di depan Hotel Verce.
Aksi lempar batu pun tak terelakkan.
Dua kelompok pemuda yang terlibat dalam tawuran itu ada yang menggunakan senjata tajam.
• Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum
Termasuk, dua pelaku yang berhasil diamankan polisi itu.
Ketika itu, korban dan pelaku saling berhadapan.
Kedua pelaku langsung menyerang korban, mengayunkan senjata tajam, dan mengenai kepala F (20).
• Dewan Pengawas Bilang Tayangan Liga Inggris Bisa Bikin TVRI Gagal Bayar Seperti Jiwasraya
Korban lantas terkapar dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
"Dua tersangka ini langsung menyerang korban."
"Korban dibacok di bagian kepala belakang."
• 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?
"Dia meninggal di rumah sakit Tarakan," jelas Heru.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya pun kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tawuran antar-kelompok massa di Tanah Abang beberapa waktu lalu, dipicu saling ledek di media sosial.
Hal itu diungkapkan Heru, seusai meringkus MA (20) dan FS (16), pelaku tawuran yang membacok seorang pemuda dalam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (19/1/2020) dini hari.
"Jadi awalnya FS ini yang menyebarkan informasi."
• Merasa Haknya Dirampas, Karyawan dan Agen Polisikan AIA Financial Pakai Pasal Penggelapan
"Menyebarkan pesan untuk mengajak anak-anak di Kebon Kacang melakukan tawuran dengan kelompok Kampung Bali," ungkap Heru, Rabu (22/1/2020).
Menurut Heru, FS merasa sakit hati karena selalu diledek di media sosial.
Sehingga, akhirnya pelaku membuat pesan untuk melakukan pertemuan.
• BREAKING NEWS: Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda Indonesia, Putri Gus Dur Jabat Komisaris
"Kedua pelaku membawa celurit."
"Mereka memancing dengan memukul-mukul portal, hingga mengundang kelompok lainnya melempari batu," jelasnya.
Tawuran di Tanjung Duren
Sebanyak 10 dari 16 tersangka tawuran di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, masih bau kencur.
Beberapa di antaranya terindikasi menggunakan obat terlarang golongan 1 saat melakukan tawuran.
"Dari 16 tersangka yang kita amankan, sebanyak 10 tersangka merupakan anak-anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Teuku Arsya, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/1/2020).
• Sebut BAP Disusun dengan Menebak, Kivlan Zen Minta Wiranto dan Tito Karnavian Hadir ke Persidangan
Nantinya, kata Arsya, para tersangka di bawah umur itu akan diberikan penindakan khusus untuk dibina.
Arsya menyebut beberapa orang dari tersangka juga terbukti positif gunakan obat terlarang saat tawuran.
Kelompok pemuda bernama Bonpis (Kebon Pisang) itu menggunakan obat terlarang, agar memicu keberanian saat berhadapan dengan lawan.
• VIDEO Anyar Ungkap Pesawat Ukraina Ternyata Ditembak Dua Rudal Iran dengan Jeda 30 Detik
"Jadi mereka bawa juga, ada yang bawa senjata tajam."
"Sebelumnya juga minum-minum dan ada juga yang gunakan obat terlarang."
"Dari situlah timbul niat perkelahian dengan kelompok lain," jelasnya.
• Pesan Lulung kepada Massa Kontra Anies Baswedan: Lu Enggak Betah Tinggal di Jakarta? Ya Sudah Pergi!
Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka bacok di bahu kiri dan perut bagian kiri.
Saat ini, korban dirawat di RS Tarakan.
"Satu korban alami luka serius karena benda tajam."
• Massa Pendukung Sebut Anies Baswedan Aset Nasional dan Sangat Berpotensi Jadi RI 1
"Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," jelas Arsya.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, polisi mengamankan 16 pelaku tawuran di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Tawuran yang sempat terekam video dan viral itu mengakibatkan satu korban luka berat.
• ISTRI Disuruh Suami Pura-pura Jadi PSK, Minta Korban Mandi Lalu Curi Uang dan Handphone
Akibatnya, ke-16 tersangka disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 385 KUHP, dan atau pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Live Streaming
Para pemuda di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memancing tawuran menggunakan petasan dan live streaming di media sosial.
Puluhan pemuda tersebut menggunakan media sosial untuk memancing lawan ke arah Jalan Semeru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, tawuran tersebut terjadi pada Minggu (12/1/2020) dini hari.
• Mantan Dukung Bambang Pamungkas Jadi Manajer Baru Persija, Dianggap Sosok Pas
Tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda itu sampai membuat satu korban mengalami luka berat karena bacokan.
"Awalnya kami tahan 21 orang, tapi 5 orang kami bebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam tawuran," terang Audie dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2020).
Dalam 16 tersangka yang sudah diamankan, 3 tersangka terbukti membacok korban menggunakan celurit.
• Sepekan Setelah Harun Masiku ke Singapura, KPK Baru Minta Imigrasi Mencegahnya ke Luar Negeri
Saat itu, kata Audie, para pelaku menggunakan petasan dan media sosial untuk memancing musuhnya keluar.
"Peristiwa diawali dengan saling memancing antar-kampung dengan tembakan petasan ke udara."
"Mereka juga live streaming untuk pancing emosi dari pihak lawan," papar Audie.
• Mahasiswa Gugat Aturan Lampu Motor Nyala di Siang Hari Tak Dipatuhi Jokowi, Ini Kata Polisi
Korban berinisial HIR (21) terpancing dan langsung menghampiri 16 pelaku.
Seketika, salah satu tersangka, SWP (18), membacok bahu kiri korban.
Pelaku lainnya, AR (19) dan RND (20), juga ikut membacok korban.
• ART Ditusuk Orang Tak Dikenal Mengaku Kurir, Bukan Bawa Paket Malah Keluarin Golok dari Tas
Satu pelaku bahkan membacok korban di bagian perut sampai mengalami luka serius.
"Motifnya mereka cari aktualisasi diri saja, dengan cara itu mereka akan diakui oleh teman-temannya," beber Audie.
Audie mengatakan, tawuran antara dua kelompok pemuda tersebut sudah kerap dilakukan.
• DAFTAR Lengkap Pengurus Partai Golkar 2019-2024, dari Senior Sampai Milenial
Namun, baru kali ini tawuran sampai timbulkan korban luka parah.
Akibatnya, ke-16 pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 385 KUHP dan atau pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (*)