Isu Makar

Sebut BAP Disusun dengan Menebak, Kivlan Zen Minta Wiranto dan Tito Karnavian Hadir ke Persidangan

KIVLAN Zen meminta mantan Wiranto dan Tito Karnavian dihadirkan ke persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Penulis: |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait penembakan pekerja Trans Papua di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018). Presiden mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban serta memerintahkan prajurit TNI dan Polri untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku dan menjamin pengerjaan jalan Trans Papua tetap berjalan dengan pengamanan petugas keamanan. 

KIVLAN Zen meminta mantan Wiranto dan Tito Karnavian dihadirkan ke persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Menurut dia, upaya menghadirkan dua tokoh nasional itu untuk membuktikan apakah dirinya menjadi otak rencana pembunuhan terhadap sejumlah orang.

Hal itu seperti yang disebut di surat dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Alami Bipolar karena Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Remaja Ini Kerap Toyor Nenek Kandungnya

"Hal mana tidak memenuhi pembuktian dalam hukum pidana, sehingga dengan tidak pernah dilakukan tes kebohongan terhadap Helmi Kurniawan alias Iwan."

"Telah memberikan keyakinan kepada saya perlunya Wiranto dan Tito Karnavian dihadirkan dalam persidangan," kata Kivlan Zen saat membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

JPU menyebut Kivlan Zen sebagai otak rencana pembunuhan terhadap Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, Gorece Mere, dan Yunarto Wijaya.

DAFTAR Koruptor yang Pernah Kabur ke Singapura, Jadi Favorit karena Tak Ada Perjanjian Ekstradisi

Hal ini berdasarkan keterangan dari salah seorang terdakwa, Helmi Kurniawan alias Iwan.

Kivlan Zen mengungkap pernyataan Tito Karnavian bersama Wiranto pada 28 Mei 2019.

Dan, dihubungkan dengan keterangan Irjen M Iqbal yang menyebutkan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka, adanya rencana pembunuhan terhadap lima orang itu.

Janggalnya Upaya PAW Harun Masiku, Sejak Awal PDIP Berjuang Mati-matian demi Eks Kader Demokrat Itu

"Maka menjadi adil untuk dipanggil ke pengadilan untuk didengar keterangannya yang telah membocorkan isi BAP projustisia kepada masyarakat," tuturny.

Melalui eksepsi itu, dia menyatakan, Iwan telah merekayasa adanya suruhan atas nama dirinya untuk meminta uang kepada politikus PPP Habil Marati.

Kivlan Zen mengklaim, Iwan bersaksi uang yang diberikan Habil Marati bukan untuk membeli senjata.

ANAK Jadi Alasan Hamka Hamzah Pilih Persita Tangerang untuk Arungi Musim 2020

Sehingga, atas dasar keterangan Iwan, JPU menyusun surat dakwaan atas nama Kivlan Zen.

"Saya sebagai terdakwa dapat memaklumi kesulitan dari penuntut umum dalam menyusun uraian dakwaan menjadi batang tubuh yang terdiri dari bagian kepala, tengah, dan penutup."

"Karena, berkas perkara yang disusun dengan tebak, agar benar saya adalah dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019," tambahnya.

DUA Peretas Website PN Jakpus Cuma Lulusan SD dan SMP, Sudah Bobol 3.896 Situs

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved