Novel Baswedan Diteror

Novel Baswedan Bilang Dua Tersangka Penyiram Air Keras Tak Mirip Seperti yang Ia Lihat Saat Kejadian

PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan mengatakan, dua tersangka penyiram air keras, tidak mirip dengan yang ia lihat saat kejadian.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). 

PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, dua tersangka penyiram air keras, tidak mirip dengan yang ia lihat saat kejadian.

Hal itu dikatakan Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan, saat mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (6/1/2020).

"Kan Novel sudah bilang, karena kan dia yang diserang."

Keteteran Cek Posko Pengungsi, Anies Baswedan Curhat Butuh Sosok Wakil Gubernur

"Kalau teman-teman mengikuti, dia sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya."

"Dan setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan tidak ada kemiripannya."

"Nah, dasar itulah saya kira ini mesti didalami lebih jauh," kata Saor.

Wakil Wali Kota Depok Dukung Pernyataan Gubernur DKI yang Salahkan Air Kiriman Penyebab Banjir

Polda Metro Jaya telah mengamankan dan menetapkan dua anggota polisi dari Korps Brimob sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedua tersangka berinisial RM dan RB.

Saor mengatakan, dari sketsa terduga pelaku penyiraman air keras yang pernah dibuat penyidik, sebelumnya tidak pernah mengarah ke anggota kepolisian.

Salahkan Air Kiriman dari Selatan, Sekjen PDIP Nilai Anies Baswedan Cenderung Cuci Tangan

"Kita lihat dari sketsa pelaku kan tidak pernah mengarahkan kepada teman-teman polisi."

"Ternyata teman-teman penyidik menetapkan dua tersangka dari kepolisian," kata Saor.

Menurut Saor, berdasar keterangan Novel Baswedan sebelumnya, ada keterlibatan jenderal dalam kasus penyiraman air keras ini.

Ketua Fraksi PDIP: Terbelenggu Janji Kampanye, Anies Baswedan Dua Tahun Enggak Ngapa-ngapain

"Kan berkali-kali Saudara Novel mengatakan bahwa ada keterlibatan jenderal dalam kasus ini."

"Dia sudah terbuka soal itu. Makanya jangan sampe ini jadi preseden buruk. Jadi kita minta betul ini diusut tuntas," tegas Saor.

Ia juga berharap motif pelaku menyerang Novel Baswedan didalami lebih jauh.

Begini Cara Pemerintah Cegah Istana Presiden Kebanjiran

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) sekira pukul 10.00.

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Mengenakan kemeja biru dan berjaket hitam serta mengenakan topi biru, Novel Baswedan hadir ditemani tim kuasa hukumnya.

Anies Baswedan: Tidak Ada Sampah di Bandara, Menteri PUPR: Maksud Presiden di Sungai Dekat Situ

"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu."

"Setelah Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media."

"Tentunya ketika saya dipanggil, ini berkaitan dengan saya yang sebagai korban."

UPDATE Korban Meninggal Akibat Banjir di Jabodetabek Bertambah Jadi 53 Orang, 1 Korban Hilang

"Maka saya berkepentingan memberikan keterangan," kata Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Novel Baswedan berharap keterangan dirinya akan memperjelas kasus penyerangan terhadap dirinya itu.

"Saya kira akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan."

Ketua DPRD DKI Bilang Normalisasi Sungai Lambat karena Anies Ogah Gusur Warga Sesuai Janji Kampanye

"Baru nanti saya akan berbicara," ucapnya.

Novel Baswedan mengaku siap memberi keterangan.

"Tentu harus siap, ini bukan pemeriksaan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan."

Menteri PUPR: Sungai Harus Dilebarkan, Kalau Naturalisasi Cuma Ditutup Rumput

"Saya menunggu penyidik bertanya apa, dan nanti kaitan apa, akan saya terangkan," tuturnya.

Saor Siagian mengatakan Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi.

"Karena Novel seorang penegak hukum, maka begitu ada panggilannya dia langsung melayani penyidik."

Nyinyir di Medsos Takkan Ubah Kondisi Jakarta, Dokter Muda Ini Pilih Aksi Nyata untuk Korban Banjir

"Kita berharap pemeriksaan ini betul-betul transparan, betul-betul objektif."

"Dan kami berharap betul kita apresiasi tindakan rekan polisi yang telah menetapkan tersangka," ucap Saor.

Namun, Saor berharap kasus ini tidak digiring kepada seseorang atau dianggap masalah pribadi.

Sayangkan Sikap Lembek Prabowo Soal Konflik Natuna, PKS: Bangsa Ini Bisa Semakin Direndahkan

"Tim kuasa hukum meminta agar kasus ini kemudian tidak menggiring kepada orang-orang atau mengatakan ini masalah pribadi."

"Tapi ini nanti melihat apa kira-kira pertanyaan dari pada penyidik," ucapnya.

Mereka disangkakan pasal menganiaya seseorang hingga mengakibatkan luka berat, sesuai Pasal 170 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved