BPK Mengaku Sudah Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino pada Tahun Lalu, kenapa KPK Bilang Belum?

BPK mengaku sudah menghitung kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu, untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II. 

"Enggak. Saya enggak merasa terganggu. Malah sekarang saya ditelepon siapa aja bisa diterima," kata Lino usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/3/2017).

 Lolos ke Liga 1, Pemain Persita Tangerang Bakal Diarak Pakai Truk Fuso

Menyandang status tersangka tidak menghentikan langkah Lino.

Lino mengaku kini memiliki banyak kesibukan di kampung halamannya.

Lino merasa tidak perlu merasa malu dituduh telah berbuat pidana.

 Komisi III DPR Tak Ingin Kewenangan SP3 Jadi ATM Baru KPK

"Sibuk di kampung saya, kan. Saya enggak malu ketemu anda. Lihat tadi saya ngomong blak-blakan," tuturnya.

RJ Lino tidak menjawab spesifik mengenai penanganan kasusnya di KPK. Lino hanya mengatakan dia kini menikmati hidup.

"I enjoy my life," ucapnya.

 Rekomendasinya Banyak Tidak Dijalankan Kementerian, KPK Merasa Tak Dihargai

RJ Lino kemarin menjadi saksi untuk terdakwa Senior Manager Peralatan PT Pelindo ll Haryadi Budi Kuncoro.

Dia ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

RJ Lino menyatakan siap mengikuti proses hukum di KPK, terkait status tersangkanya dalam kasus  pengadaan Quay Container Crane di Pelindo.

 KLASEMEN Indonesia di Grup B Setelah Kalahkan Thailand, Besok Lawan Singapura Malam Hari

"Saya ngikut aja, saya warga negara yang baik," imbuhnya.

Selama menjabat sebagai direktur utama PT Pelindo II, Lino mengaku sudah berbuat yang terbaik.

Kata Lino, saat dia masuk di Pelindo, aset BUMN tersebut hanya Rp 6,5 triliun, dan saat dia keluar (karena kasus korupsi), mencapai Rp 45 triiun.

 Gaspol Jek Resmi Meluncur, Helm Bersayap dan Jaket Merah Jadi Pembeda, Ada Asuransi Bunuh Diri

"I do my best for my country. Kalian lihat di mana saya masuk ya, aset Pelindo itu hanya Rp 6,5 triliun."

"Saya berhenti Rp 45 triliun. Coba, enam kali lebih punya uang di bank Rp 16 triliun cash. Kerugian negara enggak ada," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved