Pencabulan

Ibu Ini Dituduh Tidak Waras Setelah Laporkan Mantan Suami yang Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya

RS (41), ibu rumah tangga asal Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mengaku dituduh tidak waras setelah melaporkan mantan suaminya.

Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Rs (41) saat mengadukan kasus pencabulan ayah terhadap tiga anak kandung, di P2TP2A Makassar. 

RS (41), ibu rumah tangga asal Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mengaku dituduh tidak waras setelah melaporkan mantan suaminya.

Hal itu dikatakan Rs di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.

Rs melaporkan mantan suaminya, Su (41), ke Polres Lutim, karena diduga mencabuli dua putrinya, Al (8) dan Az (4) dan juga putranya, Mr (6).

Pejabat Daerah Diduga Cabuli Tiga Anak Kandung Sejak Cerai dari Istri, Polisi Malah Hentikan Kasus

"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya waham," ungkap Rs

Waham adalah keyakinan ataupun kenyataan semu yang diyakini, walaupun buktinya berlawanan.

Itulah menurut Rs, yang menjadi salah satu alasan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya dihentikan oleh Polres.

JADWAL Misa Malam Natal dan Natal 2019 di Jakarta dan Sekitarnya

"Menuduh saya waham tidak sesuai fakta. Kalau gila atau stres, kenapa saya bawa mobil dari Luwu ke Makassar?" papar Rs.

Rs dan tiga anaknya memakai minibus dari Luwu Timur, Sabtu (14/12) lalu, dan tiba di Kota Makassar, Senin (16/12/2019).

Saat di Makassar, Rs sempat mengantar ketiga anaknya di beberapa tempat bermain anak, karena permintaan ketiga anaknya.

UU Hasil Revisi Dinilai Bakal Bikin Dewan Pengawas Bertarung Melawan Pimpinan dan Pegawai KPK

Sebelumnya, Rs menceritakan perbuatan Su yang diduga sudah mencabuli ketiga anaknya, Al (8), Mr (6), dan Az (4).

Hal itu diceritakan Rs di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.

 Pegawainya Jadi ASN, KPK Dinilai Bakal Jadi Alat Gigit yang Dikomandoi Pemerintah

Rs datang bersama tiga korban di posko P2TP2A Makassar.

Ketiganya, Al, Mr, dan Az, langsung dilayani untuk konseling.

Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jalan Anggrek, Rs menceritakan kasus itu baru dia ketahui pada 5 September 2019.

 Menteri Agama: Ucapkan Selamat Natal Itu Hak, Kalau Tidak Mau Juga Silakan

"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," ungkap Rs, berurai air mata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved