Pencabulan

Ibu Ini Dituduh Tidak Waras Setelah Laporkan Mantan Suami yang Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya

RS (41), ibu rumah tangga asal Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, mengaku dituduh tidak waras setelah melaporkan mantan suaminya.

Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Rs (41) saat mengadukan kasus pencabulan ayah terhadap tiga anak kandung, di P2TP2A Makassar. 

Disebutkan Rs, tiga orang dewasa tersebut adalah Su (41); mantan suaminya, dan dua teman mantan suaminya, Rz dan Gn.

Rs mengungkapkan, mantan suaminya sering kali menjemput ketiga anaknya saat para korban pulang dari sekolah.

 Pimpinan KPK 2015-2019: Kami Berempat Sudah Bebas!

"Anak pertama (Al) saya di SD, kalau anak kedua dan ketiga ini masih Paud."

"Ketiga ini dijemput (Su) saat pulang sekolah," papar Rs.

Pengakuan putra keduanya, Mr kepada Rs, kakaknya, Al dan adiknya, Az beberapa kali dia lihat digilir di toilet rumah ayahnya, Su.

 Berseragam Sama Keren Seperti Pilot, Sopir Bus di Terminal Pulogebang Kini Lebih Percaya Diri

Kata kedua korban, keduanya disetubuhi secara bergantian. Dari gaya berjongkok, lewat dubur dan kemaluan, hingga oral seks.

"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (cabul)," tambah Rs.

Polisi SP3 Kasus

Dugaan kasus pencabulan (Rudapaksa) terhadap tiga anak kandung ini disebut telah dihentikan (SP3) oleh pihak Polres Luwu Timur.

Rs mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan visum.

"Katanya penyidik di sana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," jelas Rs.

 Takut Diputusin Pacar, Wanita Muda di Bekasi Rela Jadi Kurir Narkoba

Proses penghentian kasus ini, menurut Rs, juga ada kejanggalan.

Karena, SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.

Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukkan penyidik. Tapi, yang bisa ia lihat hanya di lembaran pertama dan terakhir.

 UU Hasil Revisi Dinilai Bakal Bikin Dewan Pengawas Bertarung Melawan Pimpinan dan Pegawai KPK

"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bilang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved