Anggaran DKI
Pengesahan APBD DKI 2020 Berpotensi Molor, Gaji Anies Baswedan dan DPRD Bisa Ditahan Enam Bulan
PENGESAHAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 berpotensi melebihi tanggal 31 Desember 2019.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
PENGESAHAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 berpotensi melebihi tanggal 31 Desember 2019.
Soalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima dokumen Rancangan APBD DKI Jakarta.
Meski, Pemprov dan DPRD DKI telah menyepakati Rancangan APBD sebesar Rp 87,95 triliun pada Rabu (11/12/2019) siang.
• Bantah Bangun Dinasti Politik, Jokowi: Ini Kompetisi, Bukan Penunjukan, Tolong Dibedakan
“Sampai kemarin (Rabu 11/12/2019) belum, dan hari ini kebetulan saya sedang di luar kota."
"Jadi belum sempat tanya staf,” ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri Syarifuddin, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2019) petang.
Syarifuddin mengatakan, pengesahan RAPBD 2020 DKI berpotensi melebihi 31 Desember 2019.
• Sikap Jokowi Dinilai Tak Jelas, Mau Terapkan Hukuman Mati kepada Koruptor tapi Malah Berikan Grasi
Sebab, Kemendagri memerlukan waktu 15 hari untuk mengoreksi RAPBD yang disodorkan Pemprov DKI Jakarta kepada lembaganya.
Sementara, sisa waktu yang ada hanya 11 hari sebelum akhir tahun 2019.
“Evaluasi di Kemendagri itu paling lama 15 hari kerja."
• Anak dan Menantu Jokowi Ikut Pilkada 2020, Pengamat: Kekuasaan Itu Candu dan Sukar Dihindari
"Kalau kami saklek menggunakan 15 hari, saya khawatir jangan-jangan masuk Januari,” katanya.
Bila mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri memiliki waktu maksimal 15 hari kerja untuk mengevaluasi RAPBD.
Jika evaluasi Kemendagri selesai melebihi 31 Desember, pengesahan APBD DKI 2020 akan terlambat.
• Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jakarta Rendah, Ini yang Dilakukan Anies Baswedan
Sebab, APBD seharusnya disahkan paling lambat sebelum dimulainya tahun anggaran 2020 atau 31 Desember 2019.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Keterlambatan itu bukan berada di kami, karena sesuai amanat undang-undang, kami punya waktu itu 15 hari."
• Dosen Ini Tak Nyaman Dikabarkan Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung Enggan Komentar
"Jadi kalau sampai setelah evaluasi ternyata melampaui 31 Desember, itu bukan salahnya Kemendagri,” ucap Syarifuddin mengingatkan.
Telatnya pengesahan APBD, bisa mengakibatkan seluruh anggota DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima sanksi, berupa tidak digaji atau hak keuangan selama enam bulan ditahan.
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.
• Bakal Digugat Uni Eropa, Jokowi: Jangan Keok!
Hal itu disetujui saat eksekutif dan legislatif menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD DKI terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020.
Hal itu dibacakan Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/12/2019) siang.
Yani merinci APBD DKI 2020 senilai Rp 87,95 triliun dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 82,19 triliun.
• Rumah DP Nol Rupiah Nuansa Cilangkap Dibangun Setinggi 24 Lantai, Ada 850 Unit
Lalu, Belanja Daerah sebesar Rp 79,61 triliun, dan surplus anggaran sebesar Rp 2,58 triliun.
Berdasarkan Permendagri 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2020, proses anggaran ini sudah masuk tahap ketujuh dari 13 tahapan pengesahan APBD.
Dokumen Rancangan APBD 2020 atas persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
• Jika Sudah Terbentuk, Dewan Pengawas Diminta Lakukan Audit Forensik Terhadap Agus Rahardjo Cs
Hasil evaluasi R-APBD itu akan dievaluasi selama 15 hari kerja.
Kemudian, dokumen diberikan kembali kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan penyempurnaan.
Setelah itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI akan melakukan penetapan Perda tentang APBD sesuai hasil evaluasi dari Kemendagri.
• INI Dia Sosok PNS Pertama di Indonesia, Jadi Pegawai Sejak 1940
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersyukur RAPBD 2020 yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat, telah tuntas.
Anies Baswedan mengapresiasi semua yang telah bekerja, dan semua masukan serta catatan bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Insyaallah nanti sesegera mungkin kami bisa melaksanakan."
• Politikus PDIP: Pimpinan Saja Dilawan oleh Wadah Pegawai KPK, Apalagi Dewan Pengawas
"Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kami lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020."
"Sehingga Bulan Januari sudah bisa langsung berlari cepat,” ujar Anies Baswedan, Rabu (11/12/2019).
Anies Baswedan berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.
• INI Pidato Politik Pertama Gibran Sebelum Daftar Jadi Calon Wali Kota Solo, Tekankan Kata Melompat
Anies Baswedan juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama.
Dalam, melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.
“Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya,” katanya.
• NAMA-nama Calon Anggota Dewan Pengawas KPK Beredar di WhatsApp, Ada Politikus Hingga Wartawan
Sekaligus, lanjutnya, terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat kesejahteraan warga Kota Jakarta
Termasuk, dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang. (*)