Kamis, 7 Mei 2026

Jika Sudah Terbentuk, Dewan Pengawas Diminta Lakukan Audit Forensik Terhadap Agus Rahardjo Cs

PRAKTISI hukum Petrus Selestinus meminta agar nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK segera diumumkan kepada publik.

Tayang:
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). 

PRAKTISI hukum Petrus Selestinus meminta agar nama-nama calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diumumkan kepada publik.

Hal ini penting, kata Petrus, sebagai asas keterbukaan kepada publik.

Namun, jika selalu ditutup-tutupi dan terkesan rahasia, justru komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan.

Bonus untuk Atlet Peraih Medali di SEA Games 2019 Cair Besok

"Ini nama-nama harus kita ketahui siapa saja, karena posisi dewan pengawas sangat penting."

"Kalau kita tak tahu siapa dewan pengawasnya, maka dikhawatirkan Presiden tak terbuka soal upaya memberantas korupsi," katanya, saat diskusi bertajuk 'Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Eks Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ini pun berharap, hadirnya dewan pengawas bisa menjernihkan situasi internal KPK.

Begini Suasana Klinik Dokter Timnas Indonesia Saat Laga Final Sepak Bola SEA Games 2019

Terutama, menyangkut hasil penyidikan yang kelak akan diuji dalam persidangan.

Bahkan, Petrus meminta dewan pengawas bisa melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.

"Jika perlu kinerja Agus Rahardjo dilakukan audit forensik, guna memastikan seberapa banyak dan besar penyimpangan terjadi dan siapa saja korbannya," tutur Petrus.

Evan Dimas Dicederai Pemain Vietnam, Ketua Umum PSSI: Itu Memang Strategi Mereka

Selain itu, Petrus beranggapan selama 17 tahun berjalannya UU KPK, tidak ada satu pihak pun yang mengawasi lembaga anti-rasuah itu.

"Sehingga potensi dan atau praktik penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan KPK cukup dirasakan oleh masyarakat."

"Khususnya penyelenggara negara yang sering jadi target tebang pilih dalam penindakan di KPK," jelas Petrus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah memilih lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

 Evan Dimas Dicederai Pemain Vietnam, Ketua Umum PSSI: Itu Memang Strategi Mereka

"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Sayangnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.

 Novel Baswedan Ternyata Sempat Ingin Mundur Setelah Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved