Kamis, 7 Mei 2026

Jika Sudah Terbentuk, Dewan Pengawas Diminta Lakukan Audit Forensik Terhadap Agus Rahardjo Cs

PRAKTISI hukum Petrus Selestinus meminta agar nama-nama calon anggota Dewan Pengawas KPK segera diumumkan kepada publik.

Tayang:
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). 

Syarat dari Pegawai KPK

Wadah Pegawai KPK memberikan dua syarat kepada Presiden Jokowi yang akan menunjuk sejumlah nama untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK.

Dua syarat tersebut harus dipenuhi oleh Presiden.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, dua syarat itu ialah unsur objektif dan unsur subjektif.

 Tito Karnavian Bilang Omong Kosong Ada Kepala Daerah Ingin Mengabdi kepada Nusa dan Bangsa tapi Rugi

Kedua unsur itu harus dipenuhi oleh mantan Wali Kota Solo itu dalam menunjuk Dewan Pengawas KPK.

“Subjektif artinya adalah bahwa benar-benar orang dipilih itu mempunyai pengalaman yang sangat luar biasa dalam berbagai bidang."

"Kemudian yang objektif terkait dengan integritas dia,” ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

 Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI, Bakal Diduduki Jenderal Bintang Empat

Menurut dia, kedua unsur tersebut harus tertanam dalam benak Dewan Pengawas KPK.

Sebab, jabatan strategis baru itu mempunyai kewenangan dan fungsi yang luar biasa di KPK.

Salah satunya, terkait pengawasan kerja lembaga anti-rasuah, baik penindakan maupun pencegahan.

 Begini Penampilan Baru AHY Setelah Gagal Jadi Menteri Jokowi

Yudi juga menganggap, kewenangan Dewan Pengawas KPK yang diatur dalam UU 19/2019 tentang Perubahan UU KPK, dapat mengendalikan dan turut andil mempengaruhi kinerja lembaga anti-rasuah.

Misalnya, kata Yudi, tentang memberikan izin terhadap kinerja penindakan KPK.

Salah satunya, memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 B perubahan UU KPK.

 Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Penyiraman Air Keras, Pegawai KPK: Ini Sangat Menyakitkan!

"Jadi di sinilah kenapa penting bagi dewan pengawas untuk bisa diisi oleh orang-orang yang berintegritas."

"Dan kami harap Dewan Pengawas yang masuk ke KPK itu nanti benar-benar tugasnya adalah mengawasi pimpinan, bukan berkolaborasi dengan pimpinan seperti itu," harap Yudi. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved