Kamis, 7 Mei 2026

Bakal Digugat Uni Eropa, Jokowi: Jangan Keok!

PRESIDEN Jokowi meminta jajarannya menghadapi gugatan Uni Eropa, terkait larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia mulai 1 Januari 2020.

Tayang:
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Presiden Jokowi seusai menghadiri pentas#PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menghadapi gugatan Uni Eropa, terkait larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia mulai 1 Januari 2020.

"Untuk kepentingan nasional kita, apa pun yang diprotes negara lain akan kita hadapi."

"Tidak perlu ragu," ujar Jokowi di PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Rabu (12/12/2019).

Optimistis Polisi Ungkap Kasus Novel Baswedan, Kompolnas Yakin Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Untuk menghadapi gugatan tersebut, kata Jokowi, Indonesia harus menyiapkan pengacara di dalam negeri yang terbaik agar kemenangan dapat direbut.

"Jangan digugat kita keok karena tidak serius hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai."

"Biasa dalam hidup dan bernegara pun sama, digugat ya hadapi."

DAFTAR Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019: DKI Jakarta di Bawah Rata-rata Nasional

"Terpenting jangan berbelok, baru digugat saja mundur."

"Apaan, kalau saya enggak, digugat tambah semangat," tegas Jokowi.

Jokowi menjelaskan, pemerintah menginginkan ekspor komoditas, baik batubara maupun nikel, tidak boleh dalam bentuk mentah.

Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas tapi Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar, Kok Bisa?

Melainkan, dalam bentuk setengah jadi atau telah jadi produk bernilai tinggi.

"Inilah hilirisasi, industrialsiasi dari barang mentah yang dimiliki."

"Nikel sudah dimulai, industrialisasi, kita setop ekspor barang mentah nikel," ujar Jokowi.

Bung Hatta Award 2019 Ditiadakan karena Dianggap Tahun Duka Pemberantasan Korupsi, Ini Komentar KPK

Sebelumnya, surat pemberitahuan rencana gugatan disampaikan Wakil Tetap atau Duta Besar Uni Eropa kepada Duta Besar Indonesia di Jenewa, Swiss, pada 22 November 2019.

“Uni Eropa akan mengajukan gugatan kepada Indonesia,” kata Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, Kamis (28/11/2019).

Gugatan dilayangkan karena Uni Eropa menilai tiga kebijakan Indonesia melanggar sejumlah ketentuan dalam The General Agreement of Tariffs and Trade (GATT), sebuah perjanjian pendahulu dari WTO.

Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional karena Bikin Stres Murid, Guru, dan Orang Tua

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved