Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas tapi Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar, Kok Bisa?
JUMLAH anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dipangkas dari 67 orang menjadi 50 orang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
JUMLAH anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dipangkas dari 67 orang menjadi 50 orang.
Namun, alokasi anggaran Rp 19,8 miliar untuk gaji dan biaya operasional mereka pada tahun depan, tidak berubah.
Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk 50 anggota TGUPP ke dalam Badan Anggaran (Banggar).
• Desak TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji, Prasetio Edi Marsudi: Lumayan Juga Itu Bos
“Kalau anggaran kan tidak dipotong, tapi keanggotannya yang dipotong,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Suharti, Rabu (11/12/2019).
Suharti mengatakan, pelaksanaan TGUPP akan tetap mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP.
Karena itu, yang diubah komposisi hanya orangnya saja, namun untuk anggaran tetap sama.
• Bung Hatta Award 2019 Ditiadakan karena Dianggap Tahun Duka Pemberantasan Korupsi, Ini Komentar KPK
“Anggarannya tidak berubah, kan kemarin (saat Banggar Hari Senin 9/12/2019) tidak dibahas,” jelas Suharti.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyunat jumlah anggota TGUPP Anies Baswedan, dari semula 67 menjadi 50 orang.
Anggaran operasional TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar, menyusul disesuaikan.
"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi, sambil mengetok palu sidang di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019) malam.
• Novel Baswedan Ternyata Sempat Ingin Mundur Setelah Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK
Dalam rapat Banggar yang dihelat kemarin, ada 17 anggota dewan aktif menyampaikan pandangannya, mulai dari PSI, Gerindra, PAN, PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, hingga PKS.
Gerindra, PAN, dan PKS tegas menyatakan setuju dengan keputusan pimpinan Banggar.
Tapi lain hal dengan PDIP. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono langsung menyatakan keberatan.
• KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Sarana di Lapas Ketimbang Berikan Grasi kepada Koruptor
Dia tak setuju kalau jumlah anggota TGUPP dipangkas jadi 50 orang.
Mengingat, pekerjaan mereka hanya sebatas memberi masukan kepada gubernur. PDIP menilai pantasnya jumlah mereka disunat jadi tinggal 17 orang.