KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Sarana di Lapas Ketimbang Berikan Grasi kepada Koruptor
PEMERINTAH diminta memperbaiki sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan, ketimbang memberikan grasi kepada narapidana kasus korupsi.
PEMERINTAH diminta memperbaiki sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan, ketimbang memberikan grasi kepada narapidana kasus korupsi.
Permintaan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Ia menilai, grasi adalah kebijakan yang merupakan bagian dari pendekatan kemanusiaan.
• Tak Dipilih Jadi Juru Bicara Khusus Gerindra, Fadli Zon: Saya Jubir Rakyat, Mereka Memuji Kekuasaan
Namun, ia mengingatkan pemerintah tidak lupa lima sila di Pancasila, khususnya sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu diungkapkan Saut Situmorang seusai menghadiri diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
"Karena dari seribu yang dipenjarakan KPK, baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya, ya saya pikir kita beresin sarananya dulu."
• Warga Pulau Panggang Manfaatkan Kapal Tak Terpakai untuk Bakar Ikan
"Sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah. Idealnya begitu."
"Dia kan fisiknya yang dikurung. Tapi di situ ada kesehatan, sarana olahraga, bisa komunikasi keluarga kapan saja. Jadi itu selesai."
"Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya," tutur Saut Situmorang.
• Masyarakat Diminta Berani Tegur Penceramah Penebar Kebencian, Fitnah, dan Adu Domba
Ia pun yakin pemerintah memiliki dana untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan.
"Kita tidak punya uang? Ada, uang ada. Tinggal bagaimana kita mau buat itu."
"Dokter ada kok yang bisa datang, panggil kapan saja, kalau memang pendekatannya kemanusiaan dan kesehatan."
• Tak Dipilih Prabowo Jadi Juru Bicara Khusus Partai Gerindra, Arief Poyuno: Saya Cuma Kuli
"Jangan buat penyelesaian satu kemudian menimbulkan masalah lain," beber Saut Situmorang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kondisi mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
• Azas Tigor Nainggolan Terganggu Reuni 212 Digelar di Monas, Minta Dipindahkan ke Lokasi Lain
Hal itu terkait kritik yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi, karena memberikan grasi terhadap terpidana kasus korupsi tersebut.