Kasus First Travel

Kumpulkan Rp 40 Ribu Tiap Hari Demi Bisa Umrah, Buruh Cuci Ini Malah Jadi Korban First Travel

KORBAN penipuan First Travel mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019) siang.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Wiji, salah satu korban penipuan First Travel, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019) siang. 

Menurutnya, dirinya dan jemaah lain sudah lama berharap kasus tersebut bisa berpihak pada mereka.

"Kecewa, kecewa, kami akan upayakan hukum lain demi memeroleh hak kami kembali," papar Fauziah seusai sidang.

 Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang, Fadli Zon Nilai Pemerintah Gagal Berdiplomasi

Sedangkan Mardani (60) mengatakan, dirinya tetap berharap hukum di negara ini dapat memihaknya.

Sebab, pensiunan TNI ini mengaku dirinya rugi banyak atas tindakan First Travel yang tidak juga memberangkatkan dirinya dan keluarga.

"Saya daftar bersama saudara-saudara saya, ada enam orang termasuk saya, satu orang itu setor Rp 20 juta, kalau ditotal kerugiannya jadi Rp 120 juta," tutur Mardani.

 PA 212 Ancam Gelar Aksi Bela Islam Lagi Jika Rizieq Shihab Tak Pulang ke Indonesia

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang menyatakan putusan ditunda, sidang putusan ini tak seheboh sidang sebelumnya.

Sebelumnya, ada dari korban yang langsung pingsan begitu mendengar majelis hakim menunda sidang putusan.

Kali ini, tampak dari semua korban hanya teriak, dan beberapa di antaranya meneteskan air mata sembari berpelukan dengan korban lain yang berada di sisi kiri ataupun kanannya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved