Ledakan di Monas

Luka yang Dialami Serka Fajar Lebih Parah, Ini yang Ia Lakukan saat Granat Asap Meledak

DUA korban ledakan granat asap di kawasan Monas, Serka Fajar dan Kopka Gunawan, dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pus

Penulis: |
Istimewa
2 orang luka-luka akibat ledakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019) 

"Ini tidak ada yang luar biasa. Monas buka seperti biasa, sebentar lagi lokasi ledakan dibuka," ungkap jenderal bintang dua itu.

"‎Enggak perlu (pengamanan tambahan). Pengamanan harian sudah cukup kuat," ujar Maruli.

 Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang, Fadli Zon Nilai Pemerintah Gagal Berdiplomasi

Maruli melanjutkan, pengamanan pada Presiden Jokowi akan ditambah jika berhadapan dengan massa yang besar.

Meski begitu, pihaknya juga melakukan antisipasi.

"Paspampres sudah cukup kuat, kami antisipasi. Ini kan ledakan juga belum tentu bom.‎"

 Di Reuni 212, Anies Baswedan Mengaku Tak Hanya Bangun Infrastruktur Fisik, tapi Ciptakan Keadilan

"Jadi pengamanan biasa, kalau untuk harian kami sudah antisipasi yang begitu," tambahnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta memeriksa ledakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019) pagi.

"Lagi dicek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi ledakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

 Jokowi Ungkap Masih Banyak Pihak Senang Impor Minyak karena Untungnya Gede dan Bisa Dibagi-bagi

Namun, belum diketahui sumber ledakan itu.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ledakan terjadi saat beberapa warga melakukan aktivitas lari pagi.

Seorang korban dikabarkan luka berat akibat ledakan.

 Koruptor Dapat Grasi, ICW Bandingkan dengan Terpidana Kasus Narkotika yang Meninggal di Penjara

Korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Saat ditemukan, korban dalam keadaan terkapar menggunakan kaus dan celana pendek hitam.

Ledakan terjadi sekira pukul 07.20 Wib, bertempat di area halaman Taman Monas seberang Kementerian Dalam Negeri.

 Jokowi Bilang UUD 1945 Tak Usah Diamandemen Jika Presiden Menjabat Tiga Periode dan Dipilih MPR

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved