Amandemen UUD 1945

Jokowi Bilang UUD 1945 Tak Usah Diamandemen Jika Presiden Menjabat Tiga Periode dan Dipilih MPR

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menilai lebih baik amandemen UUD 1945 tidak usah dilakukan.

Editor: Yaspen Martinus
instagram @jokowi
Joko Widodo (Jokowi) dilantik menjadi Presiden periode 2019-2024 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menilai lebih baik amandemen UUD 1945 tidak usah dilakukan.

Hal itu ia katakan terkait munculnya wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR.

"Sekarang kenyataannya begitu kan? Presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Tanggapi Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Ingin Tampar Muka Saya!

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Jokowi tidak setuju wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR.

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya.

 BREAKING NEWS: PN Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel, Majelis Hakim Beda Pendapat

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas, terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Tetapi, kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan presiden menjadi tiga periode.

 Adhie Massardi: Kalau Ahok Bersih, Pasti Sudah Direkrut Perusahaan Swasta

Hal itu ia sampaikan menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini."

"Kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

 Jika Merekrut Ahok, Kementerian BUMN Dinilai Bakal Sibuk Membelanya dari Kritikan Masyarakat

Arsul Sani mengatakan, PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek."

 GNPF Ulama Nilai Ucapan Sukmawati Lebih Rusak Daripada Penistaan Agama yang Dilakukan Ahok

"Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP."

"Kalau secara partai kami ini justru yang ingin soal rekomendasi setuju perlunya haluan negara."

"Dan yang kedua kami justru melihat yang perlu diamandemen adalah pasal 2 ayat 3."

 PKS Bilang Anies Baswedan Tak Pernah Tidak Tepati Janji, Bakal Dukung Lagi di Pilkada DKI 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved