Jalan Berbayar
Satlantas Polresta Depok Nilai ERP di Jalan Margonda Tidak Tepat dan Sebelum Ini Ramai Ditolak Warga
Tidak tepat kalau ERP diterapkan di Jalan Margonda karena masih harus dibenahi infrastruktur Jalan Margonda.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar untuk Jalan Raya Margonda, tidak diambil pusing Wali Kota Depok.
Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad, penerapan sistem tersebut masih dalam tahap kajian sederhana dari pihak BPTJ.
"Ini masih dalam wacana, belum ada pemberitahuan maupun informasi secara resmi kepada kami (Pemerintah Kota Depok)," ujar Idris di Balai Kota Depok, Senin (18/11/2019).
• BPTJ Bakal Terapkan ERP di Jalan Kalimalang, Pemkot Bekasi Sebut Terlalu Mendadak
Meski begitu, Idris mengaku dirinya sempat melakukan pertemuan dengan Kepala BPTJ, setelah rencana jalan berbayar tersebut tercetus.
"Saat bertemu dengan Kepala BPTJ, beliau tidak membahas ataupun menyinggung masalah itu," tuturnya.
Idris mengaku, Pemerintah Kota Depok tengah berkonsentrasi terhadap pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT), yang merupakan proyek transportasi prioritas skala nasional.
Pasalnya, setelah pembangunan LRT rampung, pihaknya mendorong agar angkutan moda transportasi moderen itu bisa terhubung dengan Moda Raya Terpadu (MRT) di Kota Depok.
"Justru kita konsen masalah pembangunan LRT, di Cibubur nanti kita ingin connect dengan MRT yang direncanakan, ada di beberapa titik Kota Depok," katanya.
Nantinya, menurut Idris LRT akan melewati beberapa titik wilayah di Kota bertagline religi ini.
• Sejumlah Siswa dan Guru Menderita Patah Tulang Lompat dari Gedung SMK Yadika 6 Bekasi yang Kebakaran
Salah satunya Cinere dan perbatasan Cibubur (Cimanggis).
"Jadi nanti untuk perbatasan Cibubur yang kedalamnya, akan kita usulkan MRT," paparnya
Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.
Beberapa jalan di wilayah penyangga Ibu Kota, yang menjadi target penerapan sistem tersebut yaitu Jalan Margonda Depok dan Jalan Kalimalang Bekasi.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, tengah menyusun peta jalan secara lengkap dan mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku.
Karena, sistem ERP akan dimasukkan ke kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, selama 20 hari pada 2018.
Namun, pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini mengulang proses tender.

Terapkan ERP di Tiga Ruas Jalan Nasional Ini pada 2020
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, BPTJ menetapkan akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di tiga ruas jalan nasional pada 2020.
Tiga ruas jalan nasional itu adalah Jalan Kalimalang (Bekasi), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Margonda (Depok).