Jalan Berbayar Elektronik
BPTJ Bakal Terapkan ERP di Jalan Kalimalang, Pemkot Bekasi Sebut Terlalu Mendadak
Dishub Kota Bekasi menyebut penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada 2020 oleh BPTJ terlalu mendadak.
Penulis: Muhammad Azzam |
Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyebut penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020 oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terlalu mendadak.
Hal itu dikarenakan tahun 2020 tinggal hitungan bulan.
"Kami nilai harus ada waktu panjang untuk dilakukan sosialisasinya ya. Apalagi tahun 2020 tinggal dua bulan lagi. Walaupun itu kebijakan nasional tapi tetapi warga Kota Bekasi yang bakal terkenda dampaknya," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Deded Kusmayadi kepada Warta Kota, Jumat (15/11/2019).
• Infrastruktur Depok Harus Dibenahi Dulu Sebelum Terapkan Jalan Berbayar atau ERP di Margonda
Deded menuturkan, pembicaraan soal penerapan ERP di Jalan Kalimalang, Kota Bekasi, yang berbatasan dengan DKI Jakarta telah diketahuinya.
Pihaknya juga telah diundang BPTJ untuk membahas perihal tersebut.
"Tapi aturan rincinya belum dijelaskan. Jadi, saya pikir ada bagusnya sosialisasi dulu, jangan digembar-gembor seperti itu kan cukup mengejutkan dan kaget," ungkap Deded.
• Kajian Sistem ERP Rampung Triwulan Pertama 2020, Dokumen Jalan Berbayar Dikaji Ulang
Aturan yang harus dijelaskan, lanjut Deded, ialah besaran tarif, klasifikasi kendaraan maupun jam penerapan ERP itu.
"Apa sampai motor-motornya juga, platnya seperti yang kena ERP itu. Terus kalau yang tiap hari lewat seperti apa kalau orang yang tinggal di situ gimana, masa di depan rumah sendiri harus bayar gitu ya," jelas dia.
Kemudian, sarana dan prasarana penunjang itu juga harus dipersiapkan. Seperti pembangunan park and ride.
• Dipastikan Jalan Berbayar di DKI Bakal Diterapkan 2020 Mendatang
"Ini kan park and ride saja yang dari DKI baru dibangun tahun 2020. Dan pembangunan tol Becakayu yang lintasi Jalan Kalimalang belum rampung. Harusnya kan pertimbangannya hingga ke sana," ucap Deded.
Secara garis besar, Pemkot Bekasi dalam hal ini Dishub Kota Bekasi mendukung penerapan ERP untuk mengurangi penggunakan kendaraan pribadi ke DKI Jakarta.
Apalagi di Jalan Kalimalang menjadi lintasan utama kendaraan pribadi yang ingin menuju ke DKI Jakarta.
• Atasi Kemacetan, Kota Bekasi Bakal Terapkan ERP Atau Jalan Berbayar
"Kita mendukung langkah atasi kemacetan, apalagi ini kan program nasional. Tapi ingat perlu sarana dan aturannya juga kan belum sampai ke kita rinci dan jelasnya seperti apa," kata Dede.
Kepala BPJT Bambang Prihartono mengatakan, penerapan kebijakan ERP dikarenakan kebijakan ganjil genap yang diterapkan saat ini tidak berkeadilan.
"Kadang ganjil genap salah satu itu bisa kena kebijakan dua hari. Terus ganjil genap engga boleh diterapkan satu tahun. Makanya kita terapkan ERP agar lebih berkeadilan," ujar Bambang ketika dihubungi Warta Kota.
• Pemprov DKI Siapkan Sistem Jalan Berbayar Elektronik untuk Gantikan Ganjil Genap dalam Dua Tahun