Berita Bekasi

Atasi Kemacetan, Kota Bekasi Bakal Terapkan ERP Atau Jalan Berbayar

Pemkot Bekasi harus berkonsultasi dengan DKI Jakarta yang telah lebih dahulu melakukan penerapan ERP di Bekasi.

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Suasana lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Kota Bekasi yang rencananya bakal diterapkan jalan berbayar atau ERP pada tahun 2020. 

Untuk atasi kemacetan di Bekasi, Pemkot rencananya akan menerapkan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing)

Ketua Bidang Pengembangan Kehidupan Perkotaan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4), Benny Tunggul mengatakan, penerapan ERP di Bekasi perlu kajian mendalam dari pemerintah daerah maupun dari pusat.

Bahkan Pemkot Bekasi harus berkonsultasi dengan DKI Jakarta yang telah lebih dahulu melakukan penerapan tersebut.

"Atau juga Pemkot Bekasi bisa belajar langsung ke negara Singapura sebagai penggagas ERP," ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).

Dishub Pilih Percepat Penerapan ERP dan Perbaikan Layanan Transportasi

Adapun rencana pemerintah menunjuk Jalan Jendral Sudirman sebagai titik penerapan jalan berbayar, Benny menilai belum masuk dalam kategori.

Soalnya, panjang lebar ruas Jalan Jendral Sudirman belum memadai.

"Jalan Jendral Sudirman itu kurang ekonomis dan strategis, beda dengan jalan Ahmad Yani. Tapi tidak kedepan bagaimana kebijakannya, makanya perlu kajian mendalam," ujarnya.

Saat Penerapan ERP, Pemprov DKI Siap Datangkan 50 Bus Tingkat Gratis

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro mengaku belum mendengar kabar atau rencana tersebut.

"Belum ya, belum ada informasi ke Dewan dari Pemkot. Seharusnya hal yang menyangkut membebankan  publik harus sepengetahuan dewan," katanya.

Chairoman menilai untuk penerapan jalan berbayar atau ERP itu bisa dijalankan di lokasi jalan baru yang dikembang oleh pihak swasta bukan di lokasi jalan yang sudah terbangun atau milik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota.

"Kalau jalan berbayar diterapkan di jalan yang sudah jadi itu tepat ya, kecuali pembangunan jalan baru yang dilakukan oleh swasta sebagai pengganti biaya kemacetan," paparnya.

Titik Kemacetan di Kota Bekasi

Untuk diketahui, titik kemacetan di Kota Bekasi terus bertambah. Awalnya, terdata ada sebanyak 22 titik kemacetan, kini bertambah menjadi 25 titik kemacetan yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.

Saat ini, titik kemacetan itu berada di simpang Harapan Indah, simpang Pondok Ungu, simpang Alexindo, simpang Cikunir, simpang Sumir Pondokgede, simpang Pekayon, simpang Sumber Arta, simpang Jaksampurna, simpang Jatiwaringin, Jalan Chairil Anwar, simpang Jalan Mohamad Yamin, Simpang Jalan Ampera, dan sebagainya.

Tolak Ganjil Genap, Ribuan Pengemudi Angkutan Barang akan Demo dan Parkir Mobilnya di Balai Kota

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved