Jumat, 10 April 2026

Saat Penerapan ERP, Pemprov DKI Siap Datangkan 50 Bus Tingkat Gratis

Pelaksanaan uji coba ERP oleh perusahaan asal Swedia, PT Kapsch di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/7/2014) berjalan dengan lancar.

WARTA KOTA, GAMBIR - Pelaksanaan uji coba jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang dilakukan oleh perusahaan asal Swedia, PT Kapsch di depan Gedung Bank Panin, Jalan Jendral Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014) berjalan dengan lancar. Oleh sebab itu, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memberlakukan penerapan ERP pada awal tahun 2015.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan usulan untuk pengadaan bus tingkat gratis yang akan digunakan masyarakat ketika penerapan ERP dilaksanakan. Bus tingkat akan beroperasi setiap 10 menit sekali untuk mengangkut penumpang. Pasalnya, para pengguna kendaraan roda dua dilarang untuk melintasi jalan berbayar itu.

"Jadi kalau anda merasa mahal ya kalau lagi bokek, ya kamu parkir mobil kamulah. Belagu banget enggak ada duit lewat kan, ya kita kasihkan bus tingkat gratis. Ini mau beli 50 bus ini dengan e-catalog," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Ahok menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahwa uji coba ERP berjalan dengan baik. Kendaraan yang dipasang On Board Unit (OBU) dapat terdeteksi gerbang ERP. Namun, untuk kendaraan roda dua gerbang ERP tidak bisa terdeteksi.

"Prinsipnya itu dia sudah laporkan pada saya tadi pagi bahwa, sudah bagus bs mendeteksi kendaraan yang lewat berapa. Ini sudah bagus banget, tinggal kita mau usulkan untuk beli bus tingkat gratis, karena nanti sy ingin ERP diterapkan motor tidak bisa lewat," kata Ahok.

Untuk biaya penerapan ERP, dirinya belum bisa memprediksinya. Namun, kalau kendaraan roda empat volumenya masih padat dan masih terjadi kemacetan maka tarif akan terus meningkat. "Harga mah bisa dari 30 ribu sampai 100 ribu,biarin saja. Kalau 30 masih banyak ya naikin 50 kalau masih banyak juga ya naikin 100 ribu. sampai kamu kapok dan pindah naik bus," ujar Ahok.

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur itu, kendaraan yang melewati jalan tikus atau jalan samping tetap akan terdeteksi oleh gerbang ERP. Pasalnya, dalam jalan berbayar seperti di Jalan Jendral Sudirman sampai Jakarta Kota atau sebaliknya terdapat 40 gerbang ERP. Sehingga, ketika ada kendaraan yang melanggar langsung bisa terdeteksi. Kemudian, dikirimkan surat pelanggaran ke rumah pengguna kendaraan yang terdeteksi dari nomor kendaraan roda empat yang melanggar.

"Enggak apa, dia keluar juga kan ketangkap.misalnya dia masuk dari tengah nih. Klu gk di cas, kan dia ada hitungan berapa menit, nanti ketangkap lagi. Lalu gimana cara ngontrolnya, gampang, saya blokir saja STNK kamu gak bisa bayar," kata Ahok.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved