Ujaran Kebencian

Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan dan Dia Menilai Meme Anies dengan Riasan Joker Itu Lucu

Terkait dari mana foto atau meme itu didapat, Ade mengaku, dia akan menjelaskannya ke penyidik.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ade Armando di Polda Metro, Rabu (20/11/2019). 

Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai terlapor karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan riasan joker, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, Ade Armando telah dilaporkan ke polisi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris karena kasus ujaran kebencian dengan mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun Facebooknya.

Sekitar 4 jam Ade diperiksa penyidik.

Ia mengaku, dia dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

"Yang paling inti 6 sampai 7 pertanyaan dari sekitar 16 pertanyaan. Sisanya pertanyaan pribadi, mengenai qpakah saya mengelola FB saya sendiri," kata Ade usai diperiksa penyidik, Rabu sore.

Menurut Ade, penyidik belum memeriksa ponselnya.

"Kalau proses penyidikan dilanjutkan, penyidik minta saya bersedia hp nya diperiksa. Kalau saya bersedia, tidak ada masalah. Tapi kalau sekarang kan baru awal," kata Ade.

Ia menduga foto atau meme Anies dengan riasan Joker berasal dari kiriman seseorang di WhatsApp grupnya (WAG).

"Awalnya karena ada orang yang ngirim, terus terdownload otomatis. Terus foto kepenuhan, saya hapusin, apalagi WAG saya puluhan. Jadi yang paling logis foto kepada saya di WAG, kecuali ada orang langsung kirim ke saya, tapi biasanya dia bilang langsung ke saya," katanya.

"Kalau saya, ada foto lucu, saya posting, apalagi waktu itu lagi rame-ramenya Rp 82 M. Kalau saya sebut siapa, nanti malah mempersulit orang, karena belum tentu dia yang posting. Jadi kalau orang tanya siapa yang bikin saya tidak tahu, paling biar tim syber aja nanti yang cek HP saya," papar Ade.

Ade mengatakan pada 31 Oktober ada 6 foto atau meme yang masuk ke HP nya. "Salah satunya Joker. Saya lihat menarik dan lucu. Saya naikan 31 Oktober dan dilaporkan 1 November. Saya binggung kenapa Fahira sebegitu bencinya sama saya. Ternyata baru ketemu Rizieq Shihab di Mekkah," katanya.

Menurur Ade, postingan meme foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan riasan Joker adalah sebuah kritik dan sindiran, atas cara Anies mengelola uang rakyat yang cenderung menghambur-hamburkannya.

"Kritik ini banyak dilakukan semua pihak akibat cara dia mengelola uang rakyat. Beliau itu memang harus terus dikritik, disindir, diserang, dan bukan dengan niat buruk ya, tapi dengan niat baik, agar uang rakyat itu tidak sampai dihambur-hamburkan, atau bahkan sampai dikorupsi. Itu tujuan saya," papar Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Terkait dari mana foto atau meme itu didapat, Ade mengaku, dia akan menjelaskannya ke penyidik.

"Dalam klarifikasi ini akan saya jawab bahwa bukan saya yang melakukan itu semua atas foto itu. Saya memposting foto yang ada di galery foto ponsel, mungkin salah satu satu gambar yang tersimpan di sana pada 31Oktober. Ini saya duga ya. Foto itu dari WA grup, saya rasa. Dan itu banyak bukan gambar itu saja, beberapa meme yang mengkritik Pak Anies banyak dan sebelumnya sudah saya upload juga," katanya.

Ade Armando Unggah Gambar Meme Joker Anies Baswedan dari Galeri Foto di Ponselnya

Dalam kesempatan itu, Ade kembali mengatakan bahwa Fahira Idris sebagai anggota DPD tak perlu mengurusi masalah kritiknya melalui meme di akun facebooknya

"Sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah. Jadi untuk apa bu Fahira sebagai anggota DPD, mengurusi ini," kata Ade.

Menurut Ade dirinya terbuka untuk mediasi dan menyambut baik, jika Fahira mencabut laporannya.

"Tapi kalau untuk itu saya diminta berhenti mengkritik Pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengkritik Pak Anies adalah kewajiban kita semua. Sebab apa yang dilakukan Pak Anies dalam mengelola uang rakyat ini sebenarnya cukup ramai. Kritik dilakukan agar uang rakyat tidak dihambur-hamburkan begitu saja, apalagi dikorupsi. Jadi ini kewajiban kita semua," katanya.

Warga Kepulauan Seribu Kesulitan Air Baku Harus Beli Rp 25 Ribu Per Kubik Saat Air Tanah Dirasa Asin

Terkait kedatangannya tanpa didampingi kuasa hukum, menurut Ade hal itu tidak masalah karena panggilan baru berupa klarifikasi.

"Ini baru klarifikasi ya. Jadi kalau masih level klarifkasi tanpa kuasa hukum tidak apa-apa, tapi kuasa hukum saya akan datang," kata Ade, Rabu.

Ade memastikan kedatangannya berkaitan laporan anggota DPD Fahira Idris mengenai postingan di facebooknya yang menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai joker.

Dalam kesempatan itu Ade membantah kabar yang mengatakan dirinya tidak akan memenuhi panggilan polisi.

"Tentu saja itu fitnah. Saya akan katakan selama hidup saya, setiap kali saya dipanggil oleh polisi saya selalu datang dan saya selalu percaya profesionalisme kepolisian," ujar Ade yang mengenakan baju batik berwarna dasar hitam dengan corak cokelat dan merah.

​Ade mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam klarifikasi ini.

"Saya akan menunjukan dari mana gambar itu saya peroleh. Karena setelah saya periksa, itu tanggal 31 Oktober ya status FB saya itu. Itu saya duga karena saya nggak pasti apakah gambar itu saya upload. Itu saya ambil dari galeri foto yang saya miliki mungkin saya ambil dari salah satu gambar yang tersimpan dari WA di sana tanggal 31 Oktober," kata Ade.

Sebanyak Empat Proyek Pengolahan Air Laut Menjadi Tawar Dibangun di Kepulauan Seribu

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker pada akun Facebook.

​Selain foto editan tersebut, Fahira juga mengatakan foto tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.

"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," kata Fahira.

Dalam laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando

Laporan Fahira terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Adapun Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved