Pelayanan Publik
Sebanyak Empat Proyek Pengolahan Air Laut Menjadi Tawar Dibangun di Kepulauan Seribu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) di empat pulau.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kekhawatiran yang menghinggapi benak warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu soal pasokan air bersih, kini, terjawab sudah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) berteknologi Sea Water Reserve Osmosis (SWRO) di empat pulau.
Keempat pulau itu di antaranya Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payung dan Pulau Kelapa Dua.
“Kami sangat bersyukur dengan pembangunan SWRO di lingkungan ini karena warga pulau sangat membutuhkan air tawar untuk keperluan sehari-hari,” kata Jamaludin (48) tokoh masyarakat Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan pada Rabu (20/11/2019).
• DKI Bangun 10 Waduk Sebagai Upaya Antisipasi Ancaman Banjir
Jamaludin mengatakan, keberadaan SWRO yang diresmikan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/11/2019) sangat dinanti masyarakat.
Sebab, kondisi air tanah di daratan pulau telah berubah rasa menjadi asin.
“Bukan payau lagi, bahkan sekarang sudah asin, karena sejak enam bulan lebih jarang terjadi hujan, sehingga kapasitas air tanahnya menyusut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini mengatakan, peresmian SWRO ini dilakukan secara serentak di empat pulau.
Untuk Pulau Panggang memiliki kapasitas 3 liter per detik, Pulau Pramuka berdaya 1,5 liter per detik, Pulau Payung 0,25 liter per detik dan Pulau Kelapa Dua berdaya 0,25 liter per detik.
“Ke depan ada beberapa pulau lagi yang akan bangun pada 2020 nanti, sehingga totalnya akan ada 11 SWRO,” kata Juaini.
Menurut dia, seluruh pembangunan IPA berteknologi SWRO ini dibangun memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pada 2018 lalu.
Adapun yang menjadi operator dari SWRO ini adalah Perusahaan Daerah (PD) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
“Pembangunan SWRO ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga pulau dengan asumsi 60 liter per orang setiap hari."
"Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” jelasnya.
• Warga Kepulauan Seribu Kesulitan Air Baku Harus Beli Rp 25 Ribu Per Kubik Saat Air Tanah Dirasa Asin
Diberitakan sebelumnya, sebuah wilayah pulau yang diapit lautan, warga Kabupaten Kepulauan Seribu kerap kesulitan air bersih.