Anggaran DKI

Ade Armando Unggah Gambar Meme Joker Anies Baswedan dari Galeri Foto di Ponselnya

AKADEMISI Ade Armando memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Ade Armando memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, karena memosting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan Joker, Rabu (20/11/2019). 

AKADEMISI Ade Armando memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, karena memosting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan Joker, Rabu (20/11/2019).

Ade Armando datang seorang diri tanpa ditemani kuasa hukum.

BREAKING NEWS: Ke Kantor Polisi Tanpa Pengacara, Ade Armando Bilang Anies Baswedan Harus Diserang

"Ini baru klarifikasi ya. Jadi kalau masih level klarifkasi tanpa kuasa hukum tidak apa-apa, tapi kuasa hukum saya akan datang," kata Ade Armando, Rabu.

Ade Armando memastikan kedatangannya terkait laporan anggota DPD Fahira Idris mengenai postingan di Facebook-nya yang menyindir Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Joker.

Dalam kesempatan itu, Ade Armando membantah kabar yang mengatakan dirinya tidak akan memenuhi panggilan polisi.

Fahri Hamzah: Keliru Menganggap Ahok Sudah Tidak Punya Hak Apa-apa di Atas Bumi Republik Ini

"Tentu saja itu fitnah. Saya akan katakan selama hidup saya, setiap kali saya dipanggil oleh polisi, saya selalu datang."

"Dan saya selalu percaya profesionalisme kepolisian," ujar Ade Armando yang mengenakan baju batik berwarna dasar hitam dengan corak cokelat dan merah.

​Ade Armando mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam klarifikasi ini.

Setelah Jadi ASN, ‎Pegawai KPK Bisa Pindah ke Instansi Lain

"Saya akan menunjukkan dari mana gambar itu saya peroleh. Karena setelah saya periksa, itu tanggal 31 Oktober ya status FB saya itu."

"Itu saya duga, karena saya enggak pasti apakah gambar itu saya upload."

"Itu saya ambil dari galeri foto yang saya miliki. Mungkin saya ambil dari salah satu gambar yang tersimpan di sana tanggal 31 Oktober," jelas Ade Armando.

Mahfud MD Ungkap Veronica Koman Punya Utang, Pemerintah Indonesia Bakal Tagih

Sebelumnya, Ade Armando menyebut pasal tuduhan yang ditujukan padanya dalam laporan Fahira Idris, salah alamat.

Menurut Ade Armando, dirinya sama sekali tidak melanggar apa yang tertuang dalam pasal 32 ayat (1) junto 48 ayat (1) UU ITE yang ditujukan padanya.

"Menurut saya sih pasal tuduhan dia itu salah alamat."

 Pimpin PSSI, Mampukah Iwan Bule Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2024 dan Olimpiade 2032?

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved