Breaking News

BREAKING NEWS: Ke Kantor Polisi Tanpa Pengacara, Ade Armando Bilang Anies Baswedan Harus Diserang

Ade Armando memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai terlapor dalam kasus Meme Joker Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Ade Armando menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). 

PAKAR Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai terlapor dalam kasus Meme Joker Anies Baswedan.

Pantauan Tribunnews.com di PMJ pukul 10:30 WIB, Ade Armando menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tanpa didampingi kuasa hukum, Rabu (20/11/2019).

Kepada wartawan yang menghampiri dan menanyakan ihwal kehadirannya di Ditreskrimsus, dosen UI itu mengatakan hanya memenuhi panggilan polisi.

Mirip Kisah Joker, Penyiram Soda Api di Jakarta Barat Berbuat Jahat karena Kepahitan di Masa Lalu

"Ya memenuhi panggilan dari laporan Bu Fahira terkait Facebook saya yang menyindir Pak Anies Baswedan terkait Joker itu."

"Saya datang tak didampingi kuasa hukum," ujar Ade Armando di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).

Ade Armando juga mengungkapkan tak hanya dirinya yang mengkritik kinerja dan cara kerja Anies Baswedan.

Jadi Target Teroris, Pengamat Intelijen Sarankan Polisi Ubah Penampilan

Menurutnya, kinerja pemerintah layak untuk disoroti, terutama agar uang rakyat yang dikelola tidak dihambur-hamburkan.

"Bukan hanya saya sendiri, banyak yang mengkritik pemerintahan Bapak Anies dan cara Pak Anies mengelola pemerintahan DKI Jakarta saat ini."

"Mereka itu harus disindir dan diserang, namun bukan dengan niat buruk. Tujuannya agar jangan sampai uang rakyat dihamburkan atau dikorupsi," tegas Ade Armando.

Ini Kisah Dibalik Rangkulan Mesra Presiden PKS dengan Surya Paloh yang Bikin Jokowi Cemburu

Ade Armando sekaligus membantah kabar miring terkait dirinya yang dianggap mangkir saat dipanggil polisi.

Pakar Komunikasi UI itu mengatakan, dirinya selalu memiliki iktikad baik untuk memenuhi panggilan, lantaran percaya pada sikap profesional kepolisian.

"Terkait mangkir, itu semua fitnah. Setiap kali saya dipanggil polisi, saya selalu datang dan selalu percaya akan sikap profesional kepolisian," tuturnya.

Selain Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Deli Serdang, Densus 88 Juga Ciduk Tiga Orang di Aceh

Sebelumnya, Ade Armando menyebut pasal tuduhan yang ditujukan padanya dalam laporan Fahira Idris, salah alamat.

Menurut Ade Armando, dirinya sama sekali tidak melanggar apa yang tertuang dalam pasal 32 ayat (1) junto 48 ayat (1) UU ITE yang ditujukan padanya.

"Menurut saya sih pasal tuduhan dia itu salah alamat."

 Pimpin PSSI, Mampukah Iwan Bule Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2024 dan Olimpiade 2032?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved