Premanisme

Polisi Selidiki Unsur Pidana Isi Surat Tugas Pemkot Bekasi untuk Ormas Kelola Parkir Minimarket

Polres Metro Bekasi Kota bakal mendalani surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolresta Bekasi akan selidiki surat tugas pejabat Pemkot Bekasi yang dipakai preman menguasai minimarket di Bekasi. 

 Ketika Para Lansia yang Keriput Sibuk Mencari Malaikat Izrail Si Pencabut Nyawa

"Surat tugas itu buat juru parkir, kita kasih masa berlaku sebulan. Tujuannya untuk evaluasi kalau memang satu bulan itu baik (jukir), kita perpanjang. Jadi mereka (jukir) kerja di kami," jelas Aan, kepada awak media, Selasa (5/11/2019).

Aan mengungkapkan dalam surat tugas tidak ada tulisan instruksi Walikota Bekasi seperti apa yang dituduhkan.

"Tidak ada tulisan dalam surat tugas itu bahwa itu instruksi Walikota. Kalau Instruksi Walikota itu kan buat Bapenda," ucap dia.

Nantinya, jukir itu akan dibekali rompi serta tiket resmi dari Bapenda untuk melakukan penarikan uang parkir.

Untuk mekanisme penyetoran hasil parkir itu, kata Aan, tergantung ramai atau tidaknya lokasi mininarket.

 Radikalisme Salah Kaprah di Negara Bhinneka Tunggal Ika, Gantinya Manipulator Agama?

"Penerapan belum dilakukan penuh, masih terus digodok dan ada eveluasi-evaluasi. Tapi sudah keburu ramai duluan. Ini kita kan masih dalam uji coba buat gali pajak dari minimarket," jelas Aan.

Saat ini pihaknya menyetop pembuatan surat tugas lagi. Pihaknya sedang melakukan evaluasi kebijakan ini bersama Alfamart dan Indomaret pusat.

"(Surat tugas) sudah saya stop, kita sudah evaluasi. Kita lagi bicarakan dengan Indomart Alfamart pusat bagiaman yang terbaik. Pada intinya kan itu ada potensi pendapatan kalau Bapenda kan sepanjang itu ada aturannya ya wajib digali itu," kata dia.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi menyebut mendapatkan surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat mengelola parkir minimarket.

 Ahok BTP: Justru e-Budgeting Ungkap Pembelian Lem Aibon dan Pulpen

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organisasi Masyakarat (Ormas) Gibas Kota Bekasi, Deny Muhammad Ali, di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (4/11/2019) malam.

Ia menyebut surat tugas yang didapatkan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi oleh Gibas Bekasi, juga didapatkan ormas lainnya untuk kelola parkir minimarket

"Kalau tugas kerjasama itu tidak ada, jadi sifatnya surat tugas parkir. Jadi tidak ada kerjasama ya, jadi mekanismenya, Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir," ujar Deny.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved