Premanisme
Polisi Selidiki Unsur Pidana Isi Surat Tugas Pemkot Bekasi untuk Ormas Kelola Parkir Minimarket
Polres Metro Bekasi Kota bakal mendalani surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Deny menyebut ormas hanya membantu tugas Pemkot Bekasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Pemkot memberdayakan ormas dikarenakan untuk merekrut juru parkir cukup sulit.
• Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta
"Ahirnya kita berdayakanlah kawan-kawan kita yang nganggur di Kota Bekasi, ya memang sumberdaya manusianya kurang untuk jadi jukir, jadi yang bisa parkir kita berdayakan mereka," ungkap dia.
Adapun terkait perintah secara langsung dari Bapenda, ia menepisnya. Sekali lagi, ia menjalankan sesuai surat tugas dan itu resmi sesuai ketentuan serta aturan Pemkot Bekasi.
"Jadi saya bilang, bukan perintah, tapi Bapenda mengeluarkan surat tugas kepada jukir, contoh si A untuk memarkirkan di area parkir tersebut," ucap dia.
"Jadi minta tolong diluruskan, tidak ada kerjasama kita dengan Bapenda. Tapi Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir, yang kebenaran kita memfasilitasilah orang-orang jukirnya itu," kata Deny lagi.
• Pagar Mewah Rp 80 Juta Roboh Karena Perbaikan Selokan Air, Pemilik Tuntut Ganti Rugi
Ia menilai tujuan pemberdayaan ini baik, pertama pemerintah sendiri ingin meningkatkan PAD Kota Bekasi, terlebih pendapatan retribusi parkir sangat jauh dari target.
kedua juga, dapat membantu ketertiban, keamanan dan kebersihan lokasi minimarket.
"Kita tidak memaksakan tarif parkir, inipun sukarela, dikasih sukur, engga dikasih engga apa apa. Dari Bapenda jukir-jukir ini juga sudah ditraining, dalam arti dikasih pengarahan bahwa mereka harus berpakaian yang sopan, rambut yang rapih, dikasih rompi juga. Jadi dikasih arahan seperti itu sebelum mereka jadi jukir," terang Deny.
Maka dari itu, Deny enggan jika ormas disebut sebagai preman.
• Keberadaan PKL Ternyata Malah Merusak Tampilan Jalur Sepeda di Kembangan
"Kita bukan premanisme, kita adalah ormas yang dilindungi Undang-undang. Kita ada SK Kenkumhamnya, jangan selalu mendiskreditkan ormas. Kalau bicara Indomaret Alfamart berapa ribu toko kelontong yang mati gara-gara minimarket itu," paparnya. (MAZ)