Premanisme

Polisi Selidiki Unsur Pidana Isi Surat Tugas Pemkot Bekasi untuk Ormas Kelola Parkir Minimarket

Polres Metro Bekasi Kota bakal mendalani surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolresta Bekasi akan selidiki surat tugas pejabat Pemkot Bekasi yang dipakai preman menguasai minimarket di Bekasi. 

Polres Metro Bekasi Kota bakal mendalani surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Surat tugas menjadi sorotan dalam kasus viral video ormas (organisasi kemasyarakat) yang meminta paksa untuk dapat mengelola parkir di minimarket.

Atas surat tugas itu, ormas beralasan melakukan hal tersebut.

Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman mengatakan surat tugas ini sudah disita untuk dalami isi dari pada surat tugas tersebut.

Adapun isi surat tugas itu bertanda tangan pejabat berwenang untuk memberikan tugas kepada ormas dalam mengelola parkir di minimarket.

 HEBOH Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket, Begini Kata Pengusaha Alfamart

 2 Juta Penonton Saksikan Film Terbaru Gong Yoo dalam 11 Hari di Bioskop Korea Selatan

 Anggaran TROTOAR di Jakarta Capai Rp 1,1 Triliun, Ini Penjelasan Kepala Dinas Bina Marga DKI

 Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Box Office, Christine Hakim Bersyukur Dilibatkan Joko Anwar

"Surat detailnya intinya begini, yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatkan (ormas). Nah itu yang akan kita kaitkan dengan tugas dan kewenangannya," ujar Arman, Rabu (6/11/2019).

Arman juga menyebut berencana akan memanggil pejabat terkait, dalam kaitan hal ini ialah Kepala Bapenda Kota Bekasi untuk mendalami surat tugas tersebut.

"(Panggil Kepala Bapenda),nanti tentunya dengan penyelidikan kita lebih lanjut," terang Arman.

Terkait adanya indikasi unsur pidana, Arman menyebut kepolisian juga masih melakukan pendalam.

 VIRAL Posisi Aneh Mobil Tersangkut di Selokan Air Kalideres, Ini Kata Polisi

"Nanti kita dalami ya, kita lagi terus kumpulkan bukti-bukti dan terus lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait video viral itu, khususnya surat tugas itu," kata Arman.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda memberikan penjelasan terkait surat tugas yang disebut menjadi alasan Organisasi Masyarakat (Ormas) 'berani' meminta pengelolaan uang parkir di minimarket.

Aan menerangkan surat tugas itu baru dikeluarkannya pada Febuari 2019.

Surat tugas ini dikeluarkan sebagai juru parkir yang mengambil uang parkir di minimarket, bukan untuk ormas.

Satu surat tugas itu untuk satu orang atau satu jukir untuk satu titik. Dan itu tidak dikeluarkan untuk ormas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved