Berita Bekasi
HEBOH Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket, Begini Kata Pengusaha Alfamart
Viral video Organisasi Masyarakat (ormas) di Kota Bekasi terkait permintaan kerjasama untuk pengelolaan uang parkir.
Penulis: Muhammad Azzam |
Viral video Organisasi Masyarakat (ormas) di Kota Bekasi terkait permintaan kerjasama untuk pengelolaan uang parkir.
Video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi itu menuntut "jatah" pengelolaan parkir minimarket.
Video itu diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.
Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya, Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Bekasi terkait aturan pengelolaan parkir itu.
• VIRAL Posisi Aneh Mobil Tersangkut di Selokan Air Kalideres, Ini Kata Polisi
• 2 Juta Penonton Saksikan Film Terbaru Gong Yoo dalam 11 Hari di Bioskop Korea Selatan
• Anggaran TROTOAR di Jakarta Capai Rp 1,1 Triliun, Ini Penjelasan Kepala Dinas Bina Marga DKI
• Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Box Office, Christine Hakim Bersyukur Dilibatkan Joko Anwar
Pihaknya akan tunduk atas semua peraturan pemerintah tersebut.
Baik itu Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah maupun Intruksi Wali Kota Bekasi Nomor 974/128/TU yang terbit pada 9 Februari 2017 tentang pengelolaan retribusi parkir bahwa parkir di tepi jalan dan tempat usaha menjadi kewenangan Bapenda Kota Bekasi.
"Kami masih menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah, intinya kami nantinya akan mengacu pada peraturan daerah," ujar Reza ketika dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Akan tetapi perusahaan mengharapkan titik tengah antara Pengusaha, Ormas dan Pemerintah terkait pungutan parkir, agar mendapatkan solusi yang terbaik dalam menjaga kenyamanan masyarakat dan tidak memberatkan pengusaha lokal.
"Kami tunduk pada semua peraturan pemerintah yang berlaku, termasuk peraturan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan parkir. Tapi alangkah baiknya jika ada titik tengah terkait aturan itu karena demi menjaga kenyamanan pembeli dan tidak memberatkan pengusaha," paparnya.
• Ketika Para Lansia yang Keriput Sibuk Mencari Malaikat Izrail Si Pencabut Nyawa
Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyebut mengakui menggandeng ormas dalam pengelolaan parkir di minimarket.
Ormas nantinya akan menjadi operator dalam pemungutan parkir di minimarket Kota Bekasi.
Ia menyebut pihak melakukan hal itu karena tengah melakukan ekstensifikasi atau perluasan objek pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir minimarket di Kota Bekasi.
"Kita lagi ekstensifikasi, penggalian potensi pajak. Kenapa ada ini kita engga tarik? Kalau retribusi kan engga mungkin itu lahannya milik dia. Yang paling cocok ya pajak. Pajak itu kan dia wajib pajak. Nah tinggal pajak itu dikelola oleh dia atau dikelola oleh pihak ketiga," jelas Pepen.