Premanisme

Polisi Selidiki Unsur Pidana Isi Surat Tugas Pemkot Bekasi untuk Ormas Kelola Parkir Minimarket

Polres Metro Bekasi Kota bakal mendalani surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolresta Bekasi akan selidiki surat tugas pejabat Pemkot Bekasi yang dipakai preman menguasai minimarket di Bekasi. 

Polres Metro Bekasi Kota bakal mendalani surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Surat tugas menjadi sorotan dalam kasus viral video ormas (organisasi kemasyarakat) yang meminta paksa untuk dapat mengelola parkir di minimarket.

Atas surat tugas itu, ormas beralasan melakukan hal tersebut.

Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman mengatakan surat tugas ini sudah disita untuk dalami isi dari pada surat tugas tersebut.

Adapun isi surat tugas itu bertanda tangan pejabat berwenang untuk memberikan tugas kepada ormas dalam mengelola parkir di minimarket.

 HEBOH Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket, Begini Kata Pengusaha Alfamart

 2 Juta Penonton Saksikan Film Terbaru Gong Yoo dalam 11 Hari di Bioskop Korea Selatan

 Anggaran TROTOAR di Jakarta Capai Rp 1,1 Triliun, Ini Penjelasan Kepala Dinas Bina Marga DKI

 Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Box Office, Christine Hakim Bersyukur Dilibatkan Joko Anwar

"Surat detailnya intinya begini, yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatkan (ormas). Nah itu yang akan kita kaitkan dengan tugas dan kewenangannya," ujar Arman, Rabu (6/11/2019).

Arman juga menyebut berencana akan memanggil pejabat terkait, dalam kaitan hal ini ialah Kepala Bapenda Kota Bekasi untuk mendalami surat tugas tersebut.

"(Panggil Kepala Bapenda),nanti tentunya dengan penyelidikan kita lebih lanjut," terang Arman.

Terkait adanya indikasi unsur pidana, Arman menyebut kepolisian juga masih melakukan pendalam.

 VIRAL Posisi Aneh Mobil Tersangkut di Selokan Air Kalideres, Ini Kata Polisi

"Nanti kita dalami ya, kita lagi terus kumpulkan bukti-bukti dan terus lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait video viral itu, khususnya surat tugas itu," kata Arman.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda memberikan penjelasan terkait surat tugas yang disebut menjadi alasan Organisasi Masyarakat (Ormas) 'berani' meminta pengelolaan uang parkir di minimarket.

Aan menerangkan surat tugas itu baru dikeluarkannya pada Febuari 2019.

Surat tugas ini dikeluarkan sebagai juru parkir yang mengambil uang parkir di minimarket, bukan untuk ormas.

Satu surat tugas itu untuk satu orang atau satu jukir untuk satu titik. Dan itu tidak dikeluarkan untuk ormas.

 Ketika Para Lansia yang Keriput Sibuk Mencari Malaikat Izrail Si Pencabut Nyawa

"Surat tugas itu buat juru parkir, kita kasih masa berlaku sebulan. Tujuannya untuk evaluasi kalau memang satu bulan itu baik (jukir), kita perpanjang. Jadi mereka (jukir) kerja di kami," jelas Aan, kepada awak media, Selasa (5/11/2019).

Aan mengungkapkan dalam surat tugas tidak ada tulisan instruksi Walikota Bekasi seperti apa yang dituduhkan.

"Tidak ada tulisan dalam surat tugas itu bahwa itu instruksi Walikota. Kalau Instruksi Walikota itu kan buat Bapenda," ucap dia.

Nantinya, jukir itu akan dibekali rompi serta tiket resmi dari Bapenda untuk melakukan penarikan uang parkir.

Untuk mekanisme penyetoran hasil parkir itu, kata Aan, tergantung ramai atau tidaknya lokasi mininarket.

 Radikalisme Salah Kaprah di Negara Bhinneka Tunggal Ika, Gantinya Manipulator Agama?

"Penerapan belum dilakukan penuh, masih terus digodok dan ada eveluasi-evaluasi. Tapi sudah keburu ramai duluan. Ini kita kan masih dalam uji coba buat gali pajak dari minimarket," jelas Aan.

Saat ini pihaknya menyetop pembuatan surat tugas lagi. Pihaknya sedang melakukan evaluasi kebijakan ini bersama Alfamart dan Indomaret pusat.

"(Surat tugas) sudah saya stop, kita sudah evaluasi. Kita lagi bicarakan dengan Indomart Alfamart pusat bagiaman yang terbaik. Pada intinya kan itu ada potensi pendapatan kalau Bapenda kan sepanjang itu ada aturannya ya wajib digali itu," kata dia.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi menyebut mendapatkan surat tugas dari Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat mengelola parkir minimarket.

 Ahok BTP: Justru e-Budgeting Ungkap Pembelian Lem Aibon dan Pulpen

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organisasi Masyakarat (Ormas) Gibas Kota Bekasi, Deny Muhammad Ali, di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (4/11/2019) malam.

Ia menyebut surat tugas yang didapatkan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi oleh Gibas Bekasi, juga didapatkan ormas lainnya untuk kelola parkir minimarket

"Kalau tugas kerjasama itu tidak ada, jadi sifatnya surat tugas parkir. Jadi tidak ada kerjasama ya, jadi mekanismenya, Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir," ujar Deny.

Deny menyebut ormas hanya membantu tugas Pemkot Bekasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Pemkot memberdayakan ormas dikarenakan untuk merekrut juru parkir cukup sulit.

 Anggota DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Konsultan Kampung Kumuh Rp 556 Juta

"Ahirnya kita berdayakanlah kawan-kawan kita yang nganggur di Kota Bekasi, ya memang sumberdaya manusianya kurang untuk jadi jukir, jadi yang bisa parkir kita berdayakan mereka," ungkap dia.

Adapun terkait perintah secara langsung dari Bapenda, ia menepisnya. Sekali lagi, ia menjalankan sesuai surat tugas dan itu resmi sesuai ketentuan serta aturan Pemkot Bekasi.

"Jadi saya bilang, bukan perintah, tapi Bapenda mengeluarkan surat tugas kepada jukir, contoh si A untuk memarkirkan di area parkir tersebut," ucap dia.

"Jadi minta tolong diluruskan, tidak ada kerjasama kita dengan Bapenda. Tapi Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir, yang kebenaran kita memfasilitasilah orang-orang jukirnya itu," kata Deny lagi.

 Pagar Mewah Rp 80 Juta Roboh Karena Perbaikan Selokan Air, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Ia menilai tujuan pemberdayaan ini baik, pertama pemerintah sendiri ingin meningkatkan PAD Kota Bekasi, terlebih pendapatan retribusi parkir sangat jauh dari target.

kedua juga, dapat membantu ketertiban, keamanan dan kebersihan lokasi minimarket.

"Kita tidak memaksakan tarif parkir, inipun sukarela, dikasih sukur, engga dikasih engga apa apa. Dari Bapenda jukir-jukir ini juga sudah ditraining, dalam arti dikasih pengarahan bahwa mereka harus berpakaian yang sopan, rambut yang rapih, dikasih rompi juga. Jadi dikasih arahan seperti itu sebelum mereka jadi jukir," terang Deny.

Maka dari itu, Deny enggan jika ormas disebut sebagai preman.

 Keberadaan PKL Ternyata Malah Merusak Tampilan Jalur Sepeda di Kembangan

"Kita bukan premanisme, kita adalah ormas yang dilindungi Undang-undang. Kita ada SK Kenkumhamnya, jangan selalu mendiskreditkan ormas. Kalau bicara Indomaret Alfamart berapa ribu toko kelontong yang mati gara-gara minimarket itu," paparnya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved