Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Ahmad Dhani Bilang Kita dari Nol Lagi
LIEUS Sungkharisma, kolega musikus Ahmad Dhani mengatakan, rekannya itu turut memperhatikan pemberitaan politik nasional saat ini.
LIEUS Sungkharisma, kolega musikus Ahmad Dhani mengatakan, rekannya itu turut memperhatikan pemberitaan politik nasional saat ini.
Termasuk, Prabowo Subianto yang kini masuk kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan.
Menurut Lieus Sungkharisma, Ahmad Dhani tak mempermasalahkan hal itu meski ia merupakan pendukung Prabowo Subianto semasa Pilpres 2019.
• Diingatkan KPK, Anies Baswedan Ingin e-Budgeting Bisa Lakukan Verifikasi Otomatis
Ahmad Dhani, kata Lieus Sungkharisma, akan turut mengawal jalannya pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Kalau tadi dia (Ahmad Dhani) katakan 'ya sudahlah, kita sebagai pendukung Pak Prabowo, kita dari nol lagi."
"Ini pemerintahan baru, kita kawal," ucap Lieus Sungkharisma seusai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).
• Menag Usul Larang Cadar dan Celana Cingkrang, PKS: Beliau Orang Tua, Enggak Paham Gaya Anak Sekarang
Lieus Sungkharisma menambahkan, ia punya pendapat yang sama dengan Ahmad Dhani.
Baginya, masyarakat tak patut lagi meneruskan perselisihan akibat perbedaan pilihan politik yang sempat terjadi saat Pilpres 2019.
"Saya mengimbau pada semua teman-teman yang dulu berbeda pilihan politik sama Ahmad Dhani, saya kira sudah selesai," ucapnya.
• Selain Iwan Bule, Ini Jenderal Polisi yang Pimpin Institusi di Indonesia
"Pilpres sudah selesai. Pak Jokowi dan Prabowo dalam satu perahu memimpin Indonesia," sambungnya.
Ahmad Dhani kini mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR Mulan Jameela itu.
• Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Lampung Tengah: Banyak Orang Ingin Jatuhkan Saya dengan Segala Cara
Putusan tersebut kemudian berkurang menjadi satu tahun penjara, setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Lantas, Ahmad Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni kasus pencemaran nama baik melalui vlog idiot.'
Untuk kasus ini, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara.
• YLBHI: Tidak Keluarnya Perppu KPK Lonceng Kita Masuk Neo Orba