Novel Baswedan Diteror

Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?

MASA kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Polri, berakhir pada Jumat (1/11/2019) hari ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

"Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim, beliau diam saja. Beliau bukannya enggak tahu, harusnya tahu," ujar Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (31/10/2019).

 Bantah Omongan Juru Bicaranya, Prabowo Bakal Ambil Gaji dan Fasilitas Sebagai Menteri Pertahanan

"Meski saya katakan sedikit agak pesimis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," tuturnya.

Novel Baswedan pun mengungkit soal kasus buku merah.

Indonesialeaks mengungkap sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dua mantan penyidik KPK asal Polri, Roland Ronaldy dan Harun, merusak buku merah.

 Moeldoko Ungkap Jokowi Minta Polisi Tak Jaga Ketat Demonstran dan Datang Saat Anarkis, Berani?

Kepolisian pun kini telah menghentikan penyidikan terhadap kasus buku merah. Novel Baswedan pun semakin sangsi kasusnya bakal bernasib terang.

"Ini bukan saja seorang diri saya. Bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap."

"Sampai yang ada CCTV-nya, yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi?" Tanya Novel Baswedan.

 Setuju Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, Menko PMK: Ganggu Pelayanan Publik

Kasus Novel Baswedan bergulir ketika Idham Azis menjabat Kapolda Metro Jaya.

Namun, perkara ini tidak kunjung menemukan titik terang, hingga Idham Azis diangkat sebagai Kabareskrim Polri pada Januari 2019.

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan pun dibentuk Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kapolri.

 Dalang Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan Diciduk di Maluku, Hukuman Mati Menanti

Tim ini beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya adalah anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian.

Tim ini mulai bekerja sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019 sesuai surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019.

Enam bulan TPF ini bekerja untuk menggali, menganalisis, dan menyimpulkan temuan perkara.

 Pemprov DKI Anggarkan Lem Aibon Rp 82 Miliar, Menko PMK: Yang Penting Habis Keliru Dibenahi

Hasil investigasi yang dilakukan TPF ada 170 halaman dan 1.500 halaman lampiran, diserahkan kepada Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.

TPF pun merekomendasikan Tito Karnavian membentuk tim teknis guna pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved