Novel Baswedan Diteror

Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?

MASA kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Polri, berakhir pada Jumat (1/11/2019) hari ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

Idham Azis selaku Kabareskrim pun menjadi penanggung jawab tim teknis yang dibentuk Polri ini.

 Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PKS: Itu Ruang Privat, Jangan Diintervensi Negara

Rekomendasi berdasarkan temuan tim soal satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel Baswedan pada 5 April 2017.

Dan, dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah korban pada 10 April 2017.

Dua orang itu berada di sekitar rumah Novel Baswedan sebelum terjadi penyerangan pada 11 April 2017.

 Wakil Ketua Komisi A DPRD Semprot Kader PSI yang Bocorkan Dokumen KUA-PPAS DKI: Jaga Tata Krama!

Alasan lain dari pembentukan tim teknis ialah karena para anggota tim tidak memiliki kemampuan seperti tim teknis Polri.

Meskipun polisi mengklaim telah bekerja secara profesional, perkara ini hingga kini masih mengambang.

“Publik juga harus paham kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal pada 17 Juli 2019.

 Menteri Agama Bakal Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Sebaiknya Saling Menghargai

"Jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia," sambungnya.

Presiden Jokowi pun pada 19 Juli 2019, memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Waktu itu lebih singkat dari target enam bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan TPF.

 KISAH Menteri Agama Marahi Pejabat BUMN karena Tak Hormati Lagu Indonesia Raya, Dianggap Sakit

Tim teknis diketuai oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta, dan penanggung jawabnya adalah Kabareskrim Komjen Idham Azis.

120 polisi dari beberapa unit terlibat menjadi anggota tim teknis. Masa kerja tim berakhir pada 31 Oktober berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2192/VIII/HUK.6.6/2019.

Jika belum tuntas, maka tugas tim dapat diperpanjang tiga bulan lagi. Dalam satu semester itu tim akan dievaluasi.

 Bakal Dilarang di Instansi Pemerintah, Menteri Agama Bilang Cadar Tidak Diatur di Alquran dan Hadis

Fokus tim teknis ini adalah analisis tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, analisis rekaman kamera pengawas, dan analisis sketsa wajah terduga pelaku.

Namun, hingga kini kasus Novel Baswedan masih terkatung-katung. Tim teknis belum mengungkapkan hasil temuannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved