Novel Baswedan Diteror
Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?
MASA kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Polri, berakhir pada Jumat (1/11/2019) hari ini.
Resmi Dilantik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kapolri, setelah melalui serangkaian proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jumat (1/10/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Idham Azis dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
• Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting, Ahok: Sistem Berjalan Baik Jika yang Input Data Tak Niat Maling
Setelah dibacakan Keppres oleh pihak Istana, Jokowi kemudian mengambil sumpah Idham Azis sebagai Kapolri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945."
"Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi yang diikuti Idham Azis.
• Tidak Tanya Kasus Novel Baswedan, Komisi III: Jokowi Saja Tak Mampu, Masa Kapolri Baru Bisa?
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab."
"Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata," sambung Jokowi diikuti Idham Azis.
Seusai pembacaan sumpah, Idham Azis menandatangani berita acara, dan setelah itu disematkan bintang empat di pundaknya oleh Presiden Jokowi. (Igman Ibrahim)