Kasus Rizieq Shihab
PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Rizieq Shihab dalam Waktu 100 Hari, Gerindra: Itu Bukan Tugas Menhan
KETUA DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan, pemulangan Rizieq Shihab bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.
KETUA DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menegaskan, pemulangan Rizieq Shihab bukanlah tugas Kementerian Pertahanan.
Hal itu ia katakan merespons permintaan PA 212 memberi target 100 hari kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memulangkan Rizieq Shihab.
"Terkait dalam hal permintaan Alumni 212 untuk mengembalikan Habib Rizieq, tentu itu menjadi tugas daripada kementerian terkait."
• Tak Ada Menteri Asal Papua di Kabinet Indonesia Maju, Ini Kata Juru Bicara Presiden
"Ada di situ Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab terhadap seluruh WNI di luar negeri."
"Ada Kemenkum-HAM yang bertanggung jawab terkait dengan masalah-masalah hukum seluruh warga negara yang di luar negeri, termasuk Imigrasi," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Juga tentu menjadi urusan Kemendagri terkait politik dan sebagainya."
• Pesan Khusus Jokowi untuk Menpora Zainudin Amali: Sepak Bolanya, Pak!
"Setidaknya ada tiga kementerian ini yang terkait, dan tentu ini bukan menjadi tugas Kementerian Pertahanan," tuturnya.
Menurut Ahmad Riza Patria, permintaan memulangkan Rizieq Shihab sudah diajukan PA 212 sejak Prabowo Subianto menjadi calon presiden.
Namun, karena Prabowo Subianto tak terpilih menjadi Presiden dan saat ini menjabat menteri, Riza meminta masyarakat memahami Prabowo Subianto harus menjalankan visi-misi Presiden Jokowi.
• Pesan Khusus Jokowi untuk Menpora Zainudin Amali: Sepak Bolanya, Pak!
"Untuk itu, terhadap seluruh harapan permintaan masyarakat, harus bisa memahami bahwa sekarang posisi Pak Prabowo adalah sebagai Menhan."
"Tentu sebagai Menhan beliau harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi-misi program Presiden terpilih, yaitu program Pak Jokowi-Maruf Amin."
"Dan tentu beliau tugasnya menjaga kedaulatan negara," ujar Riza.
• Digantikan Prabowo, Ryamizard Ryacudu: Kira-kira Tidak Beda Jauh Lah
Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengaku memahami kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus, jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo Subianto, yakni memulangkan imam besar FPI Rizieq Shihab (HRS).
"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan PS (Prabowo Subianto) dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan."
• Tak Ada Orang Asli Papua di Kabinet Indonesia Maju, Padahal Pernah Dijanjikan Jokowi
"Agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga HRS bisa kembali."
"Serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019).
Sebelumnya, Ketua HRS Center Abdul Choir Ramadhan mengungkap alasan Rizieq Shihab tidak bisa keluar dari Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.
• Ryamizard Ryacudu: Saya akan Menangis Kalau Prabowo Tidak Lebih Baik
Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan memang diinginkan tetap berada di sana.
Ia menyebut yang menginginkan hal itu adalah Pemerintah Indonesia.
• PROFIL 10 Calon Pimpinan KPK, Ada yang Langganan Ikut Seleksi tapi Gagal Terus
Katanya, ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, sengaja membuat otoritas setempat tidak mengizinkan Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
Urusan ini, kata Abdul, bukan lagi menyangkut perkara hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik.
"HRS tidak bisa keluar di Arab Saudi, padahal tidak ada masalah."
• Ahok Diusulkan Jadi Menteri PAN-RB, Mahfud MD Jabat Menteri Hukum dan HAM
"Ternyata, temuan kita menemukan ada kepentingan tertentu di pemerintahan ini yang menginginkan agar HRS tidak boleh keluar."
"Itu kan bukan perkara hukum lagi, ini politik," ungkap Abdul saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).
Walau mendapati temuan tersebut, pihaknya belum mau mengungkap ke publik siapa sosok yang punya kepentingan itu.
• Calon Pimpinan KPK Ini Tak Paham Pasal Suap, tapi Mengaku Jadi Pemerhati Isu Korupsi Sejak 1998
Abdul akan lebih dahulu menginvestigasi temuannya ini untuk kepentingan verifikasi.
Setelah semuanya valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tetap berada di Arab Saudi.
"Ini harus kita verifikasi dulu. Oleh karena itu perlu investigasi. Pihak mana, lembaga mana yang menginginkan HRS tidak keluar dari Arab Saudi," tuturnya.
• SUSUNAN Kabinet Jokowi-Maruf Amin Versi Relawan: Yusril Jadi Mensesneg, Moeldoko Geser Wiranto
Bahkan, HRS Center sudah menyiapkan tim investigasi, yang diisi oleh Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) Lieus Sungkharisma, bersama elemen masyarakat lainnya.
"Tim investigasi salah satunya Lieus Sungkharisma, dan berbagai elemen yang ada. Untuk menilai apakah benar secara validitas ada pihak-pihak tertentu," papar Abdul.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan sesungguhnya kepulangan Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara.
• Mantan Suami Patahkan Pengakuan Vina Garut, Sebut Bekas Istrinya yang Ajak Main Bertiga
"Ini tanggung jawab negara," ucapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.
• Pegawai Toko Agen Makanan Ringan yang Tewas Terbakar Sosok Pekerja Keras
Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.
Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.
• Prabowo Ajukan Kasasi Lagi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Bilang Sangat Aneh
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.
"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.
• Ajukan Kasasi Lagi ke MA Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Kubu Jokowi Bilang Prabowo Tak Ikhlas
Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.
Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.
"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."
• Ini Daftar Enam Suporter Tewas Akibat Rivalitas Persija dan Persib, Jangan Ada Korban Lagi!
"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.
Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.
• Mantan Kapten Persib Ini Yakin Jakmania Takkan Terprovokasi Jika Ada Oknum Bobotoh Menyusup ke SUGBK
Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.
Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.
Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
• TERUNGKAP! Meski Oposisi, Ternyata Diam-diam Rizal Ramli Sering Kirim Pesan WhatsApp ke Jokowi
"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.
Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman lantas mengatakan, salah satu agenda Ijtima Ulama jilid empat adalah membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.
• Wali Kota Tangerang Hentikan Pelayanan, Instansi-instansi Kemenkumham Cuek
Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.
“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."
• Polisi Tegaskan Berunjuk Rasa di Depan Rumah Prabowo Melanggar Hukum
"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.
Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.
Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.
• PA 212: Selamat Tinggal Prabowo! Kami Tetap Berjuang dan Tunggu Perintah Rizieq Shihab
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."
"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.
Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.
• Ayah Nodai Anak Kandung yang Sedang Menyetrika, Dipergoki Istri yang Baru Bangun Tidur
“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."
"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya. (Chaerul Umam)