Ini Daftar Harta Suami Wali Kota Tangerang Selatan Hasil Pencucian Uang Selama Tujuh Tahun
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penuntasan penyidikan dugaan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penuntasan penyidikan dugaan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.
Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu ketahuan menggelapkan uang hingga setengah triliun rupiah.
"KPK telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (8/10/2019).
• MPR Undur Pelantikan Jokowi-Maruf Amin Jadi Pukul 4 Sore, Ini Alasannya
Fokus penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan ini, kata Febri, adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi, ke negara.
"Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp 500 miliar," ujarnya.
Penyidikan TPPU ini dilakukan terhadap sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
• TIGA Menteri Perempuan Ini Berpeluang Dipilih Jokowi Lagi, yang dari Parpol Minim Prestasi
Yaitu, dari proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan TCW dan pihak lain yang terafiliasi dari tahun 2006 sampai 2013.
"Diduga TCW melalui perusahaannya telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dari pemerintah Provinsi Banten."
"Dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 6 triliun," tutur Febri.
• KPK Masih Bisa OTT, PDIP Nilai Tak Ada Kekosongan Hukum Sebagai Syarat Keluarkan Perppu
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) suap Rp 1 miliar dari TCW kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
KPK mengembangkan perkara ini dan menelusuri proyek senilai Rp 6 triliun di Banten.
"Perkara ini juga menjadi salah satu contoh pengembangan OTT."
• Gisel Ungkap Satu Kesalahannya Hingga Bercerai dari Gading Marten: Tak Konsultasi ke Tuhan!
"Sehingga OTT tidak bisa dilihat hanya pada barang bukti yang ada pada saat kegiatan dilakukan."
"Karena, OTT justru bisa menjadi kotak pandora untuk menguak korupsi yang lebih besar," papar Febri.
Butuh waktu hingga sekitar 5 tahun untuk menyelesaikan penyidikan pencucian uang Wawan.
• Wakil Ketua Umum Ungkap Partai Gerindra Kemungkinan Dapat Jatah Menteri Pertanian dari Jokowi
Febri beralasan, lamanya proses penyidikan karena tim harus mengidentifikasi secara rinci proyek-proyek yang dikerjakan.
"Dugaan keuntungan yang didapatkan secara tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi dan kerja sama lintas negara," jelasnya.
Rencananya, persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Kronologi Kasus
Perkara ini adalah pengembangan dari OTT terhadap Ketua MK Akil Mochtar, yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari TCW.
Suap terkait sidang perkara gugatan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013.
Saat penyidikan, KPK mendapat fakta uang Rp 1 miliar yang digunakan oleh TCW untuk menyuap Akil Mochtar, berasal dari perusahaan miliknya, yakni PT Bali Pasific Pragama.
• Tersangka Kasus Pengeroyokan Ninoy Karundeng Jadi 13 Orang, Besok Polisi Juga Periksa Munarman
Tersangka TCW melalui PT Bali Pasific Pragama dan perusahaan terafiliasi lainnya, sejak tahun 2006 sampai 2013, mendapatkan 1.105 kontrak pengadaan barang dan jasa dari Pemprov Banten.
Dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten, dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp 6 triliun.
TCW diduga menggunakan PT BPP dan perusahaan lain yang terafiliasi, juga memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan pejabat Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Banten, untuk mendapatkan kontrak-kontrak tersebut.
• Bernard Abdul Jabbar Jadi Tersangka Pengeroyokan Ninoy Karundeng, PA 212 Anggap Prematur
"Ini sejalan dengan kedudukan kakak kandung TCW, Ratu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten 2002-2007 dan Gubernur Banten 2005-2014," terang Febri.
Panjangnya rentang waktu antara 2006-2013, yakni sepanjang 7 tahun, membuat KPK membutuhkan waktu yang cenderung panjang mengumpulkan data terkait perkara ini.
Termasuk, data terkait aset tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana yang TCW lakukan.
• Ketua Umum ReJO: Terkadang Saya Berpikir Keras, Alangkah Sulitnya Mencari Kekurangan Jokowi
KPK juga membutuhkan kerja sama lintas negara, karena ditemukan aset-aset yang berada di Australia.
Pada 10 Januari 2014, KPK membuka penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW.
"Sejak TCW ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sekitar 553 saksi. Sebagai tersangka, TCW telah diperiksa sebanyak 23 kali," papar Febri.
• Alasan Keamanan, Tujuh Tersangka Kerusuhan Papua Bakal Disidang di Kalimantan Timur
Selama lima tahun penyidikan TPPU, KPK berhasil mengidentifikasi aset yang diduga hasil pencucian uang Wawan sebesar Rp 500 miliar.
Dari Rp 500 miliar yang berhasil diidentifikasi, KPK menyita uang segar sebesar Rp 65 miliar.
Ada juga aset yang disita di luar negeri, nilainya mencapai Rp 41 miliar.
• Sekjen PA 212 Jadi Tersangka ke-12 Kasus Penganiayaan dan Penculikan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
"Untuk aset di Australia, KPK menempuh proses Mutual Legal Assistance (MLA) untuk kebutuhan penanganan perkara."
"Dalam proses penyidikan tersebut, KPK juga dibantu oleh Australian Federal Police (AFP), seperti dalam proses penyitaan aset sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri.
Berikut ini deretan uang dan aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut:
• Soroti Dinasti Politik, KPK: Apakah Anak Kepala Daerah Harus Jadi Kepala Daerah Juga?
a. Uang tunai sebesar Rp 65 miliar;
b. 68 unit kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih;
c. 175 unit rumah/apartemen/bidang tanah, terdiri dari:
1) 7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya;
2) 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta;
3) 8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang;
4) 1 unit tanah dan bangunan di Bekasi;
5) 3 unit tanah di Lebak;
6) 15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang;
7) 111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang;
8) 5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung;
9) 19 unit tanah dan bangunan di Bali;
10) 1 unit apartemen di Melbourne, Australia;
11) 1 unit rumah di Perth, Australia.
Nilai aset yang berada di Australia saat pembelian tahun 2012-2013 adalah setara dengan total sekira Rp 41,14 miliar, yaitu:
1. Rumah senilai AUD3,5 juta
2. Apartemen di Melbourne senilai AUD800 ribu. (Ilham Rian Pratama)