Revisi UU KPK
Ketua Umum ReJO: Terkadang Saya Berpikir Keras, Alangkah Sulitnya Mencari Kekurangan Jokowi
Ia mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK), merupakan hak prerogatif Presiden.
PERMINTAAN Indonesia Corruption Watch (ICW) agar penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) yang pernah diterima Presiden Jokowi dicabut, dinilai mengada-ada.
Sebab, hal tersebut tidak ada korelasinya dengan kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam memberantas korupsi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS.
• KISAH Relawan Jokowi Diculik dan Dianiaya karena Memotret Saat Kerusuhan: Kepala Saya Mau Dibelah!
Menurutnya, Jokowi sangatlah berkomitmen dalam memberantas korupsi.
"Saya kira, tidak ada korelasinya antara penghargaan yang diterima Jokowi dengan UU KPK yang sedang dipolemikkan oleh berbagai pihak," ujar Darmizal ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Ia mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK), merupakan hak prerogatif Presiden.
• Penganiaya Ninoy Karundeng Melaporkan Perbuatan Kriminal Mereka ke Sekjen FPI Munarman
Sehingga, penerbitan Perppu KPK tersebut tidak perlu diintervensi oleh pihak mana pun.
"Mau menerbitkan Perppu KPK atau tidak, Presiden Jokowi tentu sudah mempertimbangkan banyak hal."
"Jadi hak Presiden itu tidak perlu diganggu, apalagi sampai ada penekanan ini dan itu," katanya.
• Petugas PPSU Cantik Masih Trauma dan Pusing Setelah Ditabrak Motor
Darmizal menegaskan komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi tidak perlu diragukan lagi.
Karena, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sangat berkomitmen pada kepastian hukum.
Ia mencontohkan dalam pemberantasan korupsi, Jokowi tidak melakukan intervensi apapun saat KPK menetapkan para menterinya menjadi tersangka.
• Soal Polemik Penerbitan Perppu, Gerindra: Yang Pasti dari Awal Prabowo Selalu Tolak Revisi UU KPK
Seperti saat eks Menteri Sosial Idrus Marham jadi tersangka KPK, Jokowi dinilainya tidak ikut cawe-cawe.
Kasus terbaru, yakni kasus eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, kata dia, Jokowi juga tidak melakukan intervensi terhadap KPK.
"Terkadang saya berpikir keras, alangkah sulitnya mencari kekurangan Jokowi."
• Kadernya Kembali Kena OTT KPK, Sekjen Partai NasDem: Pencegahannya Sudah Berlapis-lapis