Revisi UU KPK
Ketua Umum ReJO: Terkadang Saya Berpikir Keras, Alangkah Sulitnya Mencari Kekurangan Jokowi
Ia mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK), merupakan hak prerogatif Presiden.
"Oleh karenanya. beliau punya komitmen tinggi, teguh dan berani, terutama dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air."
"Hanya sapu bersih yang mampu membersihkan lantai yang kotor," ucapnya.
Lebih lanjut, Darmizal menyarankan semua pihak menghormati keputusan Presiden Jokowi yang akan mempertimbangkan baik buruknya Perppu KPK.
• Hoaks Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Beredar, Politikus PDIP Bilang Begini
"Presiden Jokowi pernah mengatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK."
"Mari kita hormati keputusan beliau itu, apa pun hasilnya nanti," ujarnya.
Sebelumnya, ICW mengusulkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) kepada Presiden Jokowi saat menjabat Wali Kota Surakarta pada 2010 silam, dicabut.
• Ini Alasan Pengacara Tomy Winata Marah Lalu Aniaya Hakim, Besok Sidang Perdana
Peneliti ICW Adnan Topan Husodo menilai, Jokowi tak layak menerima penghargaan itu, jika enggan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK.
"Karena BHACA adalah penghargaan untuk para tokoh, masyarakat, tokoh di pemerintahan."
• KAPOLRI Sebut KNPB Dalang Kerusuhan di Wamena yang Akibatkan 26 Warga Tewas
"Yang memiliki reputasi dan rekam jejak dalam memberantas dan melawan korupsi," ujar Adnan kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
"Dan pertanyaannya, apakah dengan UU KPK itu Jokowi tetap layak menerima BHACA?" sambung Adnan.
Menurut ICW, sikap Jokowi yang terus-menerus tidak bergeming dengan tuntutan publik bahwa revisi UU KPK perlahan membunuh KPK.
• ADA Demonstrasi Mahasiswa di Depan MPR/DPR, Ini Pengalihan Rute Bus TransJakarta
"KPK tidak bisa bekerja sama sekali dalam konteks UU KPK baru."
"Nah, ini kalau kebijakannya melumpuhkan KPK menjadi enggak relevan dengan penghargaan BHACA yang dia dapat," tuturnya.
Tak Berencana Terbitkan Perppu
Presiden Jokowi tidak berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.