Rusuh Papua
Alasan Keamanan, Tujuh Tersangka Kerusuhan Papua Bakal Disidang di Kalimantan Timur
Ia tak menjelaskan secara rinci mengapa Kalimantan Timur dipilih sebagai tujuan pemindahan para tersangka.
TUJUH tersangka terkait kerusuhan di Papua, dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Imbas pemindahan itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, ketujuh tersangka akan disidang di Kalimantan Timur.
"Tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam aksi di Papua dipindahkan ke Kaltim," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
• Kisah Rudiantara Jadi Mimin Grup WhatsApp Kabinet Kerja, Harus Tegas tapi Tak Boleh Asal Tendang
Ia tak menjelaskan secara rinci mengapa Kalimantan Timur dipilih sebagai tujuan pemindahan para tersangka. Yang pasti, pemindahan sudah dilakukan.
Dengan pemindahan ini, Asep menegaskan kepolisian juga menolak memenuhi permintaan keluarga agar para tersangka dikembalikan ke Papua.
"Iya (menolak), tentunya dengan penjelasan bahwa ini untuk keamanan bersama di sana," katanya.
• DAFTAR Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK: Tiga Tahun Lima Orang Diciduk
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menuturkan, pemindahan ini bukan tanpa alasan.
Asep menyebut faktor keamanan menjadi alasan tersendiri.
"Berdasarkan keterangan dari Kapolda Papua (Irjen Paulus Waterpau), ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua, dengan maksud saat persidangan tidak terjadi kericuhan di sana."
• Bantuan Anggaran dari Jabar ke Kota Bekasi Melonjak Jadi Rp 147 Miliar, tapi Belum Bisa Kalahkan DKI
"Jadi kita menghindari upaya-upaya pro dan kontra terhadap persidangan itu," jelasnya.
"Pada prinsipnya seperti itu, memang ada harapan dari keluarganya untuk dikembalikan."
"Tapi kita memberikan langkah ini untuk bagaimana kita melindungi kepentingan umum yang lebih besar," terangnya.
• JADWAL Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar, Ridwan Kamil Jadi Juri
Dua dari tujuh tersangka yang turut dipindahkan ke Kalimantan Timur adalah Wakil Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.
Juga, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.
Sebelumnya, polisi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
• KPK Ciduk Tujuh Orang dalam OTT di Lampung Utara, Sita Uang Rp 600 Juta