Unjuk Rasa Mahasiswa

Sejumlah Perusuh di Sekitar Kawasan DPR Positif Pakai Narkoba

APARAT Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang ikut dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR, Senin (30/1/2019).

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah pelajar terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Pintu Perlintasan KA Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). 

“Kami mengapresiasi gerakan mahasiswa yang bernuansa mengoreksi rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI."

"Tapi sayang gerakan mahasiswa yang elegan itu pada malam hari diambil alih oleh perusuh dengan melawan petugas.”

“Dan sudah cukup bukti bahwa gerakan yang ambil alih demonstrasi mahasiswa itu bertujuan untuk menduduki Gedung DPR RI."

 POLISI Luruskan Kabar Ambulans Bawa Batu dan Bensin, Ini yang Sebenarnya Terjadi

"Hingga mengganggu kerja anggota dewan termasuk menggagalkan pelantikan anggota DPR baru."

"Lebih lanjut tujuannya adalah menggagalkan pelantikan Presiden,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Wiranto menjelaskan, gelombang baru ini akan berusaha memprovokasi masyarakat untuk memancing aparat keamanan agar bertindak lebih keras lagi, sehingga menciptakan korban.

 KAPOLRI: Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Depan DPR/MPR Mirip Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Jika kemudian tercipta korban, menurut Wiranto, sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab itu akan memanfaatkan momentum.

Tujuannya, untuk menggelar gerakan yang lebih besar dengan tujuan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintahan yang sah.

Wiranto mengatakan, sejumlah kalangan masyarakat akan dipancing dan dimanfaatkan untuk melakukan serangan kepada aparat keaman.

 SAUT Situmorang Ungkap Alasan Kembali ke KPK, Basaria Panjaitan Bilang Saya Masih Cinta Kamu

“Pelajar kemarin sudah berhasil mereka provokasi untuk menyerang masyarakat."

"Setelah berhasil menghasut pelajar kemarin, kita harus waspada gelombang gerakan seperti itu akan melibatkan kelompok Islam garis keras dan juga suporter sepak bola.”

“Kemudian buruh, tukang ojek, dan paramedis juga jangan mau dihasut untuk dilibatkan dalam gerakan itu."

 Menristekdikti Ungkap Ada Mahasiswa Tak Paham Substansi RKUHP, Lalu Bilang Sebagian Aksi Ditunggangi

"Sekarang paramedis sudah menjadi sasaran penyesatan-penyesatan,” beber Wiranto.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, kini tenaga medis mulai disesatkan dengan informasi dalam salah satu rancangan undang-undang.

Ada poin yang menyebut jika paramedis salah mengambil keputusan dalam melakukan pertolongan kepada pasien, akan didenda Rp 1 juta.

 FOTO-FOTO Penampakan Ambulans Pemprov DKI yang Diduga Bawa Batu, Kaca-kacanya Pecah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved