Unjuk Rasa Mahasiswa
209 Perusuh dan 41 Polisi Terluka, Polri: Masyarakat Jakarta Sudah Jenuh dengan Kerusuhan Ini
KEPOLISIAN mencatat sebanyak 209 perusuh dan 41 anggota Polri mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Sampai sekarang saya belum dapat laporan dari lapangan," ujarnya.
• FAHRI Hamzah Klaim Tahu Siap Penggerak Aksi Mahasiswa, Dia Bilang Bahan Bakunya Tidak Kuat
Muhadjir Effendy menambahkan, pihaknya sudah melarang para siswa ikut dalam unjuk rasa.
Dia bahkan menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.
Surat edaran yang ditandatangani 27 September 2019 itu memuat larangan pelibatan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada kekerasan dan perusakan.
• Hampir 9 Ribu Prajurit TNI Amankan Pelantikan Anggota DPR dan Presiden, Siaga di Titik-titik Ini
"Anak-anak, siswa ini statusnya adalah harus dilindungi."
"Karena menurut Undang-undang Perlindungan Anak mereka adalah bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa yang sebagaimana mereka sudah usia dewasa," paparnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar yang dimulai secara elegan serta damai, berangsur diambil alih sekelompok orang yang bertujuan menciptakan kerusuhan.
• Proyek Kereta Cepat Rampung Tahun 2021, Jakarta-Bandung Ditempuh 36 Menit
Wiranto menegaskan, aksi unjuk rasa akan diubah menjadi gelombang baru dengan tujuan menduduki Gedung DPR, sampai menggagalkan pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.
Menurut Wiranto, gelombang baru ini akan dimanfaatkan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
• SATU Perusuh Tewas Saat Bentrok di Slipi, Kapolri Pastikan Bukan Mahasiswa Atau Pelajar
“Kami mengapresiasi gerakan mahasiswa yang bernuansa mengoreksi rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI."
"Tapi sayang gerakan mahasiswa yang elegan itu pada malam hari diambil alih oleh perusuh dengan melawan petugas.”
“Dan sudah cukup bukti bahwa gerakan yang ambil alih demonstrasi mahasiswa itu bertujuan untuk menduduki Gedung DPR RI."
• POLISI Luruskan Kabar Ambulans Bawa Batu dan Bensin, Ini yang Sebenarnya Terjadi
"Hingga mengganggu kerja anggota dewan termasuk menggagalkan pelantikan anggota DPR baru."
"Lebih lanjut tujuannya adalah menggagalkan pelantikan Presiden,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Wiranto menjelaskan, gelombang baru ini akan berusaha memprovokasi masyarakat untuk memancing aparat keamanan agar bertindak lebih keras lagi, sehingga menciptakan korban.
• KAPOLRI: Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Depan DPR/MPR Mirip Kerusuhan 21-22 Mei 2019